Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 15 Desa dan 3 Kelurahan serta Perubahan Status 1 Desa Menjadi Kelurahan Dalam Kab Muba
ABSTRAK:
Perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis menuntut kebutuhan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang lebih baik, maka diperlukan pelayanan yang optimal agar dapat memberikan akses/kemudahan bagi terciptanya peningkatan pelayanan serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004, ketentuan Pasal 2 (1) dan (2) PP No. 72 Tahun 2005 dan ketentuan Pasal 2 (1) dan (3) PP No. 73 Tahun 2005, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pembentukan beberapa Desa dan Kelurahan serta melakukan perubahan status Desa menjadi Kelurahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 15 (lima belas) Desa dan 3 (tiga) Kelurahan serta perubahan status 1 (satu) Desa menjadi Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2000; Perda No. 16 Tahun 2000; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan 15 (lima belas) Desa dan 3 (tiga) Kelurahan serta perubahan status 1 (satu) Desa menjadi Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan desa; pembentukan kelurahan; serta perubahan status desa menjadi kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses legislasi daerah
merupakan peraturan perundang-undangan dalam system hukum nasional
yang dibentuk oleh Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan
otonomi daerah, tugas pembantuan dan menampung kondisi khusus daerah
serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundng-undangan yang lebih
tinggi, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, agar perencanaan dan
pembentukan Peraturan Daerah sebagai penentu arah pelaksanaan Otonomi
Daerah dapat disusun sevara optimal, terencana, terpadu dan sistimatis
berdasarkan kebutuhan daerah
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan
Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Maros.
LEGISLASI DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pembentukan PT. Citra Bangun Sarana (Persero) Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 13 Tahun 2010
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan pemerintahan
daerah.
Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Perturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 20
Tahun 2009 tentang Pajak Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2010 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa pendaftaran perusahaan dilakukan dalam rangka, pendataan, pembinaan dan pengawasan terhadap dunia usaha untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, guna mendorong peningkatan investasi, sehingga dapat memacu pertumbuhan perekonomian dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat;
b. bahwa pendaftaran perusahaan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap dunia usaha, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wajib Daftar Perusahaan
Dasar Hukum: UUD 1945; UU 3/1982; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; dan PermenDag 37/M-DAG/Per/9/2007
Materi Pokok: Maksud dilakukannya pendaftaran perusahaan untuk memperoleh data yang akurat tentang keadaan perusahaan di Kabupaten Seluma. Setiap perusahaan melakukan pendaftaran dalam daftar perusahaan paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak perusahaan mulai menjalankan kegiatan usahanya. perusahaan yang wajib melakukan pendaftaran adalah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), Perorangan, dan Bentuk Usaha Lainnya (BUL), termasuk Perusahaan Asing dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, Agen Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang menjalankan usaha untuk mencari laba atau keuntungan di Wilayah Kabupaten Seluma dan belum memiliki TDP wajib didaftarkan dalam daftar perusahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2005 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Air Minum "UWE LINO"
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 71 ayat (7) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka, investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk penyertaan modal daerah diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Donggala tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum "Uwe Lino" Kabupaten Donggala;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2005; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERDA Kab. Donggala No. 42 Tahun 1972 sebagaimana diubah pertama kalinya dengan PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 1985; PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2005; PERDA Kab. Donggala No.3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Tujuan; Besaran dana sumber dana penyertaan modal daerah; dan pengelolaan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
14 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan (PSDP)
ABSTRAK:
Setelah memperhatikan aspirasi yang berkembang dimasyarakat dan berdasarkan evaluasi maka perlu diadakan perubahan terhadap objek lelang.
Dasar Hukum: UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; ; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 22 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Bab II Pasal 2; dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan terminal di Kabupaten Tebo dan dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang penyelenggaraan terminal perlu diatur retribusi atas pelayanan terminal;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Terminal, meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; sanksi administrasi; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan mengenai nilai strategis bangunan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai: bentuk, isi, kualitas, ukuran buku penerimaan dan tanda bukti pembayaran; persyaratan untuk dapat mengangsur dan
menunda pembayaran serta tata cara pembayaran angsuran; tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi; tata cara pengurangan, keringanan dan
pembebasan retribusi; dan tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
11 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Untuk menjamin tercapainya tujuan Pemerintah
Daerah dan agar kegiatan pembangunan daerah berjalan
efektif, efisien dan bersasaran dalam jangka waktu 5
tahun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program
Kepala Daerah perlu disusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2011 – 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur
Tahun 2011 – 2015.
Dasar Hukum: 1. Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008- 2013;
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 02 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005 – 2025.
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2011-2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat