Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Perhitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2007
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dan Ketentuan P
asal 6
b
.
ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan
Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
,
dan Pasal 7 ayat
(2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
dengan berpedoman kepada Peraturan Menten
Dalam Negen Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan
di Atas Air Tahun 2007
,
maka Keputusan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air serta
Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan di Atas Air Tahun 2006
dan perlu ditinjau kembali;
,
tidak sesuai lagi
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a tersebut di atas
dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2689);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negaa Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 40, Tambahan Lembaan Negara Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara 4048);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Nomor 4437);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
10. Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Organisasi, dan Tata Kerja Departemen;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah Retribusi Daerah Pendapatan Lain-lain;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2005 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2005;
16. Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001, terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 10);
20. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 132 Tahun 2001 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Tata Cara Dan Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Serta Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaran Di Atas Air Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2006 tentang Tata Cara dan Tarif Pengenaan
Pajak Kendaraan di Atas Air serta Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan di Atas Air Tahun 2006
perubahan - atas - peraturan - menteri - perhubungan - nommor - pm - 12 - tahun - 2021 - tenang - standar - kegiatan - usaha - dan - produk - pada - penyelenggaraan - perizinan - berusaha - berbasis - risiko - sektor - transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Peyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kemudahan berusaha serta menjaga keberlangsungan usaha dan daya tahan industri angkutan umum, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan persyaratan standar usaha penyelenggaraan
angkutan umum penumpang dan angkutan barang.
Pasl 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 5 Tahun 2021; Perpres No. 23 Tahun 2022; Permenhub No. PM 12 Tahun 2021; Dan Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran huruf A. Transportasi Darat Standar Usaha Angkutan Barang Khusus, Standar Usaha Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Standar U saha Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, dan Standar Usaha
Angkutan Barang Umum yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 257)
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Beusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.
TARIF ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2016/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor SE 15 Tahun 2016 tanggal 1
April 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum
Kelas Ekonomi, dinyatakan bahwa penurunan tarif
angkutan jalan 3,5% tarif yang berlaku sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam
Provinsi Kelas Ekonomi di Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pernbentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara, 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan, 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan
Wajib Kecelakaan Penumpang Kendaraan Bermotor Umum, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan, 7. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
PM 64 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan
Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota
Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus
Umum, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan
Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan
Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas
Ekonomi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 52
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang
Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan
Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus
Umum Antar Kota Kelas Ekonomi; 9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
Mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Dasar Angkutan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tarif
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas
Ekonomi di Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar
Miskin dan Warga Miskin Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menekan tingkat kemiskinan di
daerah maka perlu menyediakan angkutan gratis untuk
pelajar miskin dan warga miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyediaan Angkutan Gratis bagi Pelajar
Miskin dan Warga Miskin Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, wilayah penyediaan, waktu penyediaan, tata cara penyediaan, tata cara pembayaran, fasilitas pendukung, monitoring dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Biaya Angkut Bagi Penumpang Transportasi Sungai yang Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dalam rangka melayani dan melindungi kepentingan masyarakat pemakai jasa di bidang angkutan sungai, serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap usaha di bidang angkutan sungai; untuk melaksanakan ketentuan PP No. 20 Tahun 2010 Pasal 72 tentang Angkutan di Perairan perlu mengatur mengenai penyediaan biaya yang disediakan oleh Pemerintah
Daerah bagi Penumpang transportasi sungai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Biaya Angkut Bagi Penumpang Transportasi Sungai yang Tidak Mampu.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Rute dan Biaya, Bab III Kriteria Penumpang; Bab IV Kriteria Speedboat; Kriteria V Mekanisme Pelayaran; Bab VI Mekanisme Pembayaran; Bab VII Kewenangan; Bab VIII Evaluasi dan Pelaporan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2020
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 1993 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernus Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menurunkan
harga BBM, kondisi geografis dan load factor (faktor
muatan), maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan
Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota
dalam Provinsi Sulawesi Tenggara perlu di lakukan
penyesuaian;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembali tarif angkutan laut
penumpang kelas ekonomi lintas kabupaten kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan
perlu diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana pertanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80
Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut
Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
2014 tentang Penetapan tarif Angkutan Laut Penumpang
Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
8. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 59.a Tahun
2005 tentang Penetapan Lintasan Angkutan Laut
Penumpang Kelas Ekonomi Antar Kabupaten Kota Dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonoml Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provins! Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, DIUNDANGKAN DALAM BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 15 - 2 - 2013 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN JARINGAN TRAYEK DALAM WILAYAH KOTA
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat