Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas PerrdaNo.15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2005; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; PP No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2011;
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan unsur perencana Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dan merumuskan kebijakan di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan menyusun dan menetapkan rencana pelaksanaan rencana serta evaluasi dan pengendalian rencana pembangunan daerah. Dalam melaksanakan tugas pkok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan fungsi yang meliputi : a. penyusunan pola perencanaan pembangunan daerah menurut tingkat dan tahapannya; b. penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan daerah; c. penyusunan program-program tahunan, jangka panjang dan jangka menengah sebagai pelaksanaan rencana tersebut; d. koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian baik antar instansi di lingkungan Pemerintah Daerah maupun dengan Instansi lain; e. pelaksanaan statistik dan pengendalian pembangunan daerah;
f. pelaksanaan perencanaan pembangunan ekonomi daerah; g. pelaksanaan perencanaan pengembangan SDM dan kesejahteraan rakyat; h. pelaksanaan perencanaan pemerintahan dan aparatur; i. pelaksanaan perencanaan sarana prasarana dan pengembangan wilayah; j. pelaksanaan pengkajian dan pembiayaan pembangunan daerah; k. kerja sama antar pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pihak lainnya dalam dan luar negeri; l. pelaksanaan, pemantauan, penilaian, pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan rencana jangka panjang, jangka menengah dan tahunan; dan m. penyelenggaraan kesekretariatan Badan; Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian yang terbagi dalam berbagai kelompok yang masing-masing dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
43 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 53 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2012 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa · guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan,
Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Temanggung, perlu menyusun Standar Pelayanan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan
Informatika Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini engatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2012.
PERPRES No. 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
PERPRES No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
PERPRES No. 124 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 18 dan Pasal
33 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11
Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen, besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen diatur dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013
yang meliputi
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen,
Tunjangan Komunikasi Intensif Anggota Dan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Pada Badan KB dan PP Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maka diperlukan penyelamatan arsip yang
bernilai guna; bahwa dalam rangka penyelamatan arsip dan tercapainya
pelaksanaan penyusutan arsip sesuai dengan prosedur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diperlukan pedoman penyusutan arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusutan Arsip Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Atau Badan Usaha Milik Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2000; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2007; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 05 Tahun 2007 – Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Standar Harga Barang/Jasa dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Anggaran Belanja Daerah Kota Banjarmasin agar efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dan untuk melaksanakan programprogram kegiatan dipandang perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 44 tentang Standar Harga Barang / Jasa dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2012; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a
konsiderans diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; .Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2011
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Standar Harga Barang/ Jasa Dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2012.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat