HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTUNGAN OBAT PASIEN UMUM PADA APOTIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2013/No.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Jual dan Penggunaan keuntungan Obat Pasien Umum Pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dan terjangkaunya harga obat-obatan bagi masyarakat pada Apotik RSUD Andi Djemma Masamba, perlu menetapkan Harga Jual Obat dan Penggunaan Keuntungan Obat Pasien Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Harga Jual Obat dan Penggunaan Keuntungan Obat Pasien Umum pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nornor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 1203/Menkes/SKB/II/ 1993 dan Nomor :
440/4689 /POUD tentang Tarif dan Tata Laksana Pelayanan
Kesehatan di Puskesmas dan Rumah sakit Umum Daerah bagi Peserta PT (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia dan Anggota Keluarganya;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 574/Menkes/SK/IV/2000
tentang Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010;
10. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 616.A/Menkes/SKB/VI/2004
Nomor 155 A Tahun 2004 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas dan Rumah Sa.kit Daerah;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.03.01/Menkes/ 146/1/2010 tentang Harga Obat Generik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 222);
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTUNGAN OBAT PASIEN UMUM PADA APOTIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal l
(1) Harga obat pasien umum pada Apotik RSUD Andi Djemma Masamba mengacu pada harga Netto Perusahaan Besar Farmasi/Pabrik Obat.
(2) Harga jual obat Apotik adalah harga Netto ditambah Pajak
Pertambahan Nilai dan keuntungan sebesar 25% dengan
ketentuan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
_.,' .
Pasal 2
Keuntungan obat sebesar 25 % sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) dijadikan 100 % diperuntukkan sebagai berikut :
a. Jasa Pelayanan : 50 %
b. Disetor ke Kas Daerah : 50 %
Pasal 3
Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sebesar 50% pendistribusiannya diatur oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba.
Pasal 4
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Harga Jual dan Penggunaan Keuntungan Obat pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2013
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN - PEDOMAN PENGGUNAAN PENGEMBALIAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Bersumber dari Selain Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, penggunaan pengembalian penerimaan
retribusi diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa besaran penggunaan pengembalian retribusi pelayanan
kesehatan yang bersumber dari dana jaminan kesehatan
masyarakat dan dana jaminan persalinan telah diatur dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan
pada Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kesehatan dari dana
Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
sehingga untuk besaran penggunaaan pengembalian retribusi
pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan
Masyarakat dan pengembalian retribusi pelayanan kesehatan
pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang bersumber dari dana
selain Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
perlu diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penggunaan Pengembalian Retribusi
Pelayanan Kesehatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan
Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Yang Bersumber Dari Selain Dana
Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Serta
Pengembalian Retribusi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Masyarakat dikembalikan sebesar 85 %, penetapan Penggunaan pengembalian retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 4 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Program Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Bumbu Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Program Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Bumbu Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 huruf e
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Bab III
Pelayanan Kesehatan maka perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
bahwa terlaksananya jaminan kesehatan masyarakat,
pemerintah daerah berkometmen memberikan pelayanan
kesehatan secara gratis bagi masyarakat Kabupaten
Tanah Bumbu perlu adanya perubahan peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Bumbu tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2012 tentang
Program Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Umum
Daerah Tanah Bumbu Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2012.
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2012 ini memuat tentang
Program Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Umum
Daerah Tanah Bumbu Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2013
PERBUP Kab. Pemalang No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan penerimaan daerah tidak dapat dipergunakan langsung untuk pengeluaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 20 i2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi pelayanan kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1950; peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1996; peraturan daerah kabupaten Pemalang Nomor 12 tahun 2008; peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 3 tahun 2012; peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012.
Dalam peraturan Bupati ini memuat perubahan ketentuan pasal 9, dan ketentuan pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2012 (Diubah)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2013
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di
Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis guna
membantu meringankan beban masyarakat, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian terhadap tarif retribusinya
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/No. 3 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat