IZIN - USAHA - PERTAMBANGAN - BAHAN GALIAN - GOLONGAN C
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD.2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Pertambangan bahan galian golongan C di Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu unsur penunjang pembangunan daerah, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah sekaligus membuka peluang usaha dan kesempatan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi; Dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya dari sumber daya alam khususnya bahan galian golongan C tersebut, perlu diatur, diawasi dan dikendalikan
pemanfaatannya; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
UU No. 54 Tahun 1999 diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 03/P/M/Pertamben/1981; Kepmendagri No. 6 Tahun 1989; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 523/K/201/M.PE/1992; Kepmendagri No. 26 Tahun 1994; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1453.K/29/MEM/2000.
Perda ini mengatur IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C, meliputi Bahan Galian Golongan C; Wilayah Pertambangan; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pengusahaan dan Perizinan; Tata Cara Memperoleh SIPD; Berakhirnya SIPD; Kewajiban Pemegang SIPD; Pembinaan dan Pengawasan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penerimaan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 138 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian layanan publik tertentu
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lermbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83); Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649; Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 649);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 126; Tambahan Berita NegaraRepublik Indonesia Nomor 126); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2011 Nomor 5 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 14); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 64);
Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai berikut:
1. mengoptimalkan dana bagi hasil pajak;
2. mengoptimalkan pemasukan pajak-pajak daerah; dan
3. meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam Kerangka Indonesia National Single Window
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu
adanya pendelegasian wewenang Pemberian Perizinan
Berusaha yang menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten/Kota kepada kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabu paten/ Kota;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu diatur
ulang terkait jenis perizinan berusaha yang menjadi
kewenangan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pendegelasian
Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu untuk melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah dua kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terin tegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1956);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu satu Pintu daerah di Kolaka Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,
BAB IV KOORDINASI,
BAB V PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,
BAB VI PELAPORAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN DAN URAIAN TUGAS PERSONIL KECAMATAN PELAKSANA PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan dan Uraian Tugas Personil Kecamatan Pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 44);
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Mikro (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 42);
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 26);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Standar Pelayanan;
3. Uraian Tugas Personil Kecamatan;
4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 127) dan sesuai Nota Dinas Plt Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Kediri Nomor 050 / 2598 / 418.21 /2014 tanggal 24 September 2014 perihal Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pelaksanaan Pearturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi serta Berita Acara 050 / 3485 / 418.21 /2014 tanggal 8 Desember 2014 tantang Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang lzin Usaha Jasa Konstruksi, perlu menyusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4852);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3957);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014;
13.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 127);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. Wewenang pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;
b. Persyaratan dan tata cara pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;
c. Jangka waktu dan wilayah operasi Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;
d. Hak dan Kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat