PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1974

Menemukan 92 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1974
Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Pesero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 73 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
Mencabut :
  1. PP No. 26 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1974
Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan (Pesero)

Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 73 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
Mencabut :
  1. PP No. 27 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 1974
Perusahaan Umum Perikanan Maluku

Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
  2. PP No. 39 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah :
  1. PP No. 50 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Maluku
Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1974
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Telekomunikasi

Penanaman Modal dan Investasi Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 34 Tahun 1974
Perjanjian Dasar Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Tehnik Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1974
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1975 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 48) Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
  1. PP No. 55 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat
Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1974
Perusahaan Umum Telekomunikasi

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
Mencabut :
  1. PP No. 30 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 1974
Perusahaan Umum Angkasa Pura

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura
Mencabut :
  1. PP No. 21 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)
  2. PP No. 33 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan