RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, maka dipandang perlu membuat aturan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2013-2018, maka untuk menjabarkan dalam Dokumen Perencanaan Tahunan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2015;
c. bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pedoman, Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2014 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 08 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor 8);
11. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor 190).
1. KETENTUAN UMUM
2. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
3. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGHAPUSAN PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Dalam Rangka Penanganan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan Dan Anak Dapat Dilakukan Secara Terpadu, Sistematis Dan Komprehensif Dan Berkesinambungan, Telah Ditetapkan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan Dan Anak, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud Perlu Diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perpres No. 36 Tahun 1990, Perpres No. 69 Tahun 2008, Kepres No. 59 Tahun 2002, Kepres No. 87 Tahun 2002, Kepres No. 88 Tahun 2002, PermenPPPA No. 10 Tahun 2012, Perda No. 7 Tahun 2007, Perda No. 3 Tahun 2015, Perda No. 4 Tahun 2015.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang, Maksud dan tujuan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking), Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking), Pembagian Gugus Tugas dan Sub Gugus Tugas dan Pembiayaan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 25 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BARRU TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan dalam rangka pelaksanaan pembangunan
daerah Kabupaten Barru, maka dipandang perlu
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Barru Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Barru Tahun 2017
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelengaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5657) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2010 Nomor 252; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 5 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BARRU TAHUN
2017.
Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Barru (Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten BarruTahun 2010-2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten BarruTahun 2011 Nomor 3);
22. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Barru (Berita Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 34) ;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 25 TAHUN 2016
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2005-2025 .
Peraturan Bupati ini berisi tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar untuk Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut hasil evaluasi implementasi organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka dipandang perlu melakukan perubahan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat. Sesuai hasil evaluasi terjadi perpindahan fungsi perlindungan masyarakat yang semula ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarat menjadi fungsi Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja . berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.28 Tahun 2009; PP No.13 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2006-2011
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan arah yang ingin dicapai Daerah dalam kurun waktu masa bhakti Kepala Daerah terpilih yang disusun berdasarkan vlsi, misi dan program Bupati dan \/Vakil Bupati; bahwa berdaserkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 T ahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. disebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Pera tu ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nemer 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah ProvinsI Jawa Tengah Nornor 11 Tahun 2003
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paf tahun 2006-2011 merupakan arah pembangunan yang ingin dicapai Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang disusun berdasarkan visl, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati, dimana program dan kegiatan yang direncanakan sesuai urusan Pemerintah yang menladi batas kewenangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2006.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2013
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi pusat, regional maupun daerah dan kerangka
pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2018.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 25 Tahun 2017; Pergub No. 47 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2017 tentang Rencana kerja Pembangunan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; Pasal 5.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat