Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan hari dan jam kerja pada satuan kerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efektifi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan mengenai ketentuan hari dan jam kerja bagi pegawai negeri sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No9 Tahun 2003; PP RI No. 53 Tahun 2010; Kepres RI No. 17 Tahun 1972; Kepres RI No. 68 Tahun 1995; Perka BKN No. 21 Tahun 2010; Kepmenpan No. 30 Tahun 1994; Kepmenpan No. 08 Tahun 1996; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2012; Perbup Kayong Utara No. 17 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hari dan Jam Kerja; Absensi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran operasional kendaraan bermotor roda
enam, roda empat dan roda dua di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2O15 tentang Standar
Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efekti{itas
perawatan/pemeliharaan kendaraan dinas dan pendistribusian
bahan bakar minyak kendaraan dinas, Peraturan Gubernur
dimaksud dalam huruf a perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan
Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak
Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah, 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah; 7. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia Nomor 01 Tahun 2O13 tentang Pengendalian
Penggunaan Bahan Bakar Minyak; 8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rallyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, 9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Keda Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara, 10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Utara, 11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Sumatera
Utara, 12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KONDISI FISIK DAN TATA CARA
PEMELIHARAANI PERAV/ATAN KENDARAAN DINAS, PENGANGGARAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM, ASURANSI, KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaKU, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar
Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah
Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 1), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah yang profesional dan kompoten baik pada kelembagaan, sumber daya manusia maupun tata laksana pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah perlu melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan pemeriksaan; bahwa sesuai Kode Etik dan Standar Audit Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah pada setiap akhir pelaksanaan kegiatan pengawasan, auditor harus menyusun laporan hasil pengawasan sebagai alat untuk melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi auditor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) penyerahan hasil pemeriksaan pengawasan; 2) pejabat yang bertanggung jawab melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 3) mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan tingkat perangkat daerah; 4) pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 5) status tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 6) penatausahaan dan pelaporan; 7) rapat koordinasi; dan 8) sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti PERMENPANRB No.PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Visi, Misi, Tujuan, Kewenangan dan Tanggungjawab Aparat Pengawas Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi organisasi. Agar kewenangan, tanggungjawab dan lingup pengawasan menjadi penugasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis, diperlukan Piagam Pengawasan Internal.
UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; Instruksi Presiden No.5 Tahun 2004; Permendagri No23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.3 Tahun 2009; PERMENPANRB No.PER/220/M/PAN/7.20C8; PERMENPANRB No.15 Tahun 2009; Permendagri No.47 Tahun 2011; Perwali Lubuklinggau No.62 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan serta Piagam Audit Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
6 halaman, 11 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab diperluhkan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang profesional dan bertanggung jawab;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 tahun 2001, UU No.15 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 tahun 2017, Permendagri No.8 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.55 tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Obyek Kode Etik; Kode Etik; Larangan; Sanksi; majelis Kode Etik; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013, maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Repiablik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor J 3569);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 15- Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana. telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
16. Peraturan Pemerintah Tahun Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
17 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomr 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 21. Peratoran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2QQ6 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Fihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Taliun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB III JENIS KELAS PENERBANGAN SERTA BESARNYA BIAYA TRANSPORT, BIAYA HOTEL/PENGINAPAN, UANG HARIAN, HONORARIUM, UPAH, LEMBUR, DAN BIAYA PEMELIHARAAN KENDARAAN
BAB IV PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN {SPP)
BAB V TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SKPD SERTA TATACARA PENYAMPAIANNYA
BAB VI TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamandau
secara efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya
pengawasan yang tumpang tindih, perlu adanya kebijakan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Lamandau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KEBIJAKAN PENGAWASAN; BAB III
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 8 Tahun 2018
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengendalian dan pengendalian pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Blora, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol perlu diubah dan disesuaikan, bahwa bedasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 74 Tahun 2013; PP No. 87 Tahun 2014; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014; Perda Kab Dati II Blora No. 6 Tahun 1988; Perda Kab Blora No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora No. 7 Tahun 2015.
Perda ini menyatakan bahwa Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2020
Sistem Pengendalian Intern-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020/08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik maupun pemerintahan yang bersih dengan tujuan memberikan kontribusi yang nyata untuk peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan warga; Dan bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundangundangan perlu dilakukan pengawasan secara fungsional; Sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, menyatakan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 meliputi : fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum pelaksanaan kegiatan bidang pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Banjar, perlu disusun pedoman kebijakan pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2020; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Pengawasan, Pelaksanaan, Pelaporan, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat