Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Gorontalo No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
perubahan atas peraturan bupati gorontalo nomor 57 tahun 2011 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negari sipil di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 39 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2011; Perda No. 17 Tahun 2011; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2007; Perbup No. 57 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 57 Tahun 2011 tentang Tambahan penghasilan bagi Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Dan Prosedur Pelayanan Perijinan Terpadu Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa Standar dan Prosedur Pelayanan Pcrijinan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedornan penyclcnggaraan peluyanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan xcbagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada rnasyarakat dalam rangka pelayanan perijinan yang berkualitas. cepat, mudah. terjangkau dan tcrukur
Undang - Undang Nornor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 25 Tuhun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Pcraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005;Keputusan Menteri Negara Pendayagunuan Aparutur Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003;
Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan dan Standar Operasional Pelayanan; Standar Pelayanan Perizinan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
5 halaman peraturan dan 58 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 9 Tahun 2012
target - penerimaan - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - per - triwulan - tahun - anggaran - 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa untuk merealisasikan sebagai sumber pendapatan daerah pada tahun anggaran 2012 maka perlu membentuk Perbup tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Per triwulan Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP NO. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2010; Perda Kab Bogor no. 16 tahun 2010; Perda kab Bogor No. 17 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 15 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 27 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 28 tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 29 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 75 Tahun 2010; Perbup Bogor No. 76 Tahun 2010; Perbup Bogor No. 59 Tahun 2011; Perbu Bogor No. 13 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis-Jenis Pajak Dan Retribusi Daerah, Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Insentif Pemunggutan Pajak daerah Dan Retribusi Daerah , Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pupuk dan ketertiban dalam
menentukan harga eceran pupuk bersubsidi pada sektor
pertanian di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur alokasi dan
harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2012
yang meliputi
Peruntukan Pupuk Bersubsidi,
Alokasi Pupuk Bersubsidi,
Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan
Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Muba kepada PDAM Tirta Randik
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelayanan di bidang usaha pelayanan air bersih kepada masyarakat dalam Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai; Modal daerah yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2008, perlu penambahan modal; Terhadap penyertaan modal yang telah ada masih dianggap belum optimal untuk memenuhi sarana dan prasarana geraknya PDAM Tirta Randik, sehingga perlu diadakan penambahan penyertaan modal daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Perda No. 13 Tahun 1987 Jo. Perda No. 12 Tahun 2005; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan penyertaan modal daerah; tata cara pelaksanaan penyertaan modal daerah; penambahan penyertaan modal daerah; serta modal perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan
sebagaimana di atur dalam Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
b. bahwa Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2009
tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene
sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini
sehingga perlu dirubah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3656);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2008
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Tekhnis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 4);
Mengubah Susunan Organisasi Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Bupati Majene
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Dewan Ketahanan Pangan
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2013 menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2013;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hu ruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan Di Provinsi Sulawesi Tengara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran N eeara Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengeloaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4738);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2010 Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor i);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010-2015;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat