Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 38, jdih.kemdikbud.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2011 tentang Koordinasi dan Pengendalian Program di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
bahwa untuk menghadapi perkembangan keadaan dan masyarakat serta alat transportasi yang begitu cepat pertumbuhannya yang ada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, maka perlu diantisipasi dengan cara membentuk dasar hukum terlebih dahulu untuk pengaturannya ;
bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemeritahan dan pembangunan daerah dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang nyata, dinamis serasi, dan bertanggungjawab di Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa kebijakan retribusi tempat khusus parkir dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, pemerataan yang berkeadilan serta peran masyarakat dengan memperhatikan potensi daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU NO. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang nama, obyek, subjek dan wajib retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besaran tarif retribusi; strktur dan besaran tarif retribusi; pemungutan retribusi; peninjauan tarif retribusi; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
9 Halaman, Penjelasan: - Hlm,
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 38 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PEMROSESAN AKHIR PADA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah, maka untuk mengoptimalkan pengelolaan hutan lindung di Kabupaten Luwu Timur, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Kabupaten Luwu Timur sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kabupaten, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah;
13. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/MenhutII/2010 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Pengelolaan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Timur
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2010.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG KABUPATEN LUWU TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Wakambangura II Kecamatan Mawasangka
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Wakambangura perlu diadakan pemekaran dengan
pembentukan Desa Wakambangura II Kecamatan Mawasangka. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Wakambangura II Kecamatan Mawasangka.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Buton No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 5 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 38 Tahun 2011
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Jepara nomor 19 tahun 2011 tentang standar biaya dan standar harga dalam pemilihan umum Bupati Jepara dan wakil Bupati Jepara periode tahun 2012 - 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Dan Standar Harga Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Periode Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan anggaran dalam penyelenggaraan Pemiihan Umum Bupati dan Wakit Bupati Jepara Periode Tahun 2012 2017 telah ditetapkan Standar Biaya dan Standar Harga dalam Pemihihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Jepara Periode Tahun 2012-2017; bahwa standar honor untuk petugas perhindungan masyarakat belum termasuk dalam standar biaya dan standar harga yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standar Biaya dan Standar Harga dalam Peritihan Umum Bupati dan Wak Bupati Jepara Periode Tahun 2012 - 2017, sehingga Peraturan Bupati di maksud perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu merubah Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standar Biaya dan Standar Harga dalam Perihihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Jepara Peniode Tahun 2012 - 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemenintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 2, Lampiran I ditambah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Jepara nomor 19 tahun 2011 tentang standar biaya dan standar harga dalam pemilihan umum Bupati Jepara dan wakil Bupati Jepara periode tahun 2012 - 2017 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 38 Tahun 2011
DINAS PEKERJAAN UMUM - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2011/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Ka bu paten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011 Ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung
perlu di sesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 57 Tahun 2008 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat