Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 230
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah melakukan penjualan hasil produksi usaha daerah;
b. berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf k Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah sebagai salah satu jenis usaha retribusi jasa usaha;
1. UU No. 18 ayat (3) tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 1 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 27 Tahun 1983
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 69 Tahun 2010
14. Permendagri No. 13 Tahun 2006
15. Perda No. 14 Tahun 2007
16. Perda No. 25 Tahun 2012
Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Peraturan Daerah ini dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang pendapatan daerah dan instasi yang melaksanakan penjualan produksi usaha daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Huruf j pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 69 Tahun 2010; UU No. 91 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajak, Wilayah Pemungutan meliputi (tata cara pemungutan, Surat Tagihan Pajak, Tata cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan
Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif), Masa
Pajak, Pendataan dan Penetapan Pajak, Pemungutan Pajak, Pengembalian
Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan dipungut pajak atas Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai,
dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan kecuali kawasan yang
digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta
laut wilayah kota.
Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan pedalaman dan/atau laut.
Subjek Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang dapat dikenakan pajak.
Wajib
Pajak adalah orang probadi atau baadan meliputi pembayar pajak, pemotong
pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan
berdasarkan peraturan berdasarkan peraturan Daerah dilaksanakan mulai tanggal
1 januari 2014
28 hlm, Penjelasan 18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 7 Tahun 2011
Air tanah merupakan potensi Daerah yang bernilai ekonomis, dapat dimanfaatkan oleh manusia, sehingga perlu diatur penggunannya oleh Pemerintah Daerah; dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan pengaturan tentang Pajak Air Tanah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum: 1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000
3. Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
4. Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
5. Undang – undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
12. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
13. Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
19. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokokpokok Pengelolaan Daerah Kabupaten Wajo;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PAJAK AIR TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2003/No. 8 Seri C Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir Nomor 25 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Maka diperlukan upaya untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah guna membiayai kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan pembinaan kemasyarakat;
bahwa Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum adalah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Buol guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah dengan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 11 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 01 Tahun 2008; Perda No. 05 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip yang dianut dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluwarsa penagihan; ketentuan penyidikan;ketentuan pidana; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
13 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa daerah dituntut untuk lebih meningkatkan kemandiriannya, sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 05 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Saat Retribusi Terhutang; Biaya Operasional; Masa Retribusi; Tata Cara Pendaftaran dan Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Pembayaran; Pengunrangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
14 Halaman Peraturan dan 22 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-6490 Tahun 2016
tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pencabutan
Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahuri 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mencabut beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni Kata "golf" dalam Ketentuan pasal 16 ayat (2) huruf g dan pasal 19 hUruf g; Ketentuan pasal 36 ayat (4) dan Ketentuan Pasal 80.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bitung No. 4 Tahun 2017 tentang Pajak, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; b. bahwa nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bitung telah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung sehingga Peraturan Walikota Bitung No. 35 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kota Bitung perlu dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 7 Tahun 1990; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENKEU No. 147/PMK.07/2010; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
9 Halaman (III Bab, 10 Pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat