APBD - Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2009 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK sekurang-kurangnya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 1985;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 21 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 65 Tahun 2001;
PP No. 66 Tahun 2001;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
Kepres No. 80 Tahun 2003;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 55 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 8A Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 6 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 7 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 8 Tahun 2008.
(1) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.
(2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ihtisar Laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2009
PEMBENTUKAN- UNIT- PELAKSANA- TEKNIS- DINAS (UPTD)- TERMINAL KOTA PALEMBANG
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2009/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Kota Palembang
ABSTRAK:
Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor9 Tahun 2008 Tentang Pembentuka ,Suusnan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor6 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang Dibidang Pehubugan ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Pada Tingkat Popersional Serta Dala Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dibidang Transfortasi Jalan Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Kota Palembang
Dasar Hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 8 Tahu 1974 Sebagiman Atelah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 13 Tahun 1980 ; UU No 14 Tahun 1992;UU No34 Tahun 2000 ;UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 Sebagimana Telah Diubah Kedua Kali UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 4 Tahun 2008;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Materi Pokok : Pembentukan ,Kedudukan ,Tugas Pokok Dan Fungsi ,Sususan Organisasi,Tata Kerja,Pengangkatan Dn Pemberhentian ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Palopo No. 32 TAhun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat maka dipandang perlu untuk dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khusunya pelayanan kesehatan pada RSUD Sawiregading Palopo dan Puskesmas dalam wilyah Kota Palopo.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2. Undang-Undang No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; 3. Undang-Undang No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN; 5. Undang-Undang No 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan; 6. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 7. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah dimaksud tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan lain yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2010.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Manajemen Proyek DHS-II Tingkat Kota Pagar Alam Tahun 2009
ABSTRAK:
Untuk menjamin pelaksanaan proyek DHS II (The Second Decentralized Health Services Project Area, ADB) di Kota Pagar ALam, maka perlu dibentuk Struktur Organisasi dan Manajemen Proyek (District Implementation Unit) Tingkat Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004;UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai struktur organisasi dan menajemen proyek, masa berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 4 Tahun 2009
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak Parkir merupakan kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2007, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.65 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Perbup ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan langkah dan pedoman untuk mewujudkan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pengelolaan barang milik daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud paa huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Materi Pokok: Tujuan penyusunan pedoman pengelolaan barang daerah adalah sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat/aparat pengelola barang milik daerah secara menyeluruh sehingga dapat dipakai sebagai acuan oleh semua pihak dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah. Kepala Bagian Administrasi Umum dan Perlengkapan sesuai tugas dan fungsinya duduk sebagai anggota Tim Anggaran Eksekutif Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009
RETRIBUSI LABORATORIUM UJI MUTU KONSTRUKSI - BALAI PENGUJIAN - DINAS PEKERJAAN UMUM
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI LABORATORIUM UJI MUTU KONSTRUKSI PADA BALAI PENGUJIAN DINAS PEKERJAAN UMUM
ABSTRAK:
Memberikan jaminan standar mutu konstruksi dan pemberian jaminan keamanan dan keselamatan bangunan pada pekerjaan konstruksi diperlukan mutu konstruksi, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Laboratorium Uji Mutu Konstruksi pada Balai Pengujian dinas Pekerjaan Umum.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2007; dan Perda No. 14 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Laboratorium Uji Mutu Konstruksi pada Balai Pengujian dinas Pekerjaan Umum, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran; dan Pengurangan, Keringanan dan Pembebanan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2009.
Tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi, ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm.; Lampiran 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor
1 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan sekarang ini
maka perlu diganti; dalam rangka Peningkatan Asli Daerah dan
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, maka perlu diatur pengelolaan
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah
Sakit Umum.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional
9. Peraturan Pemerintah 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat