Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Pada Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terutama pada akhir tahun anggaran dan memperhatikan Peraturan Manteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah pada akhir tahun anggaran;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2000, Perda Kubu Raya No2.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Penyelesaian Uang Persediaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
Peraturan ini memiliki 12 halaman 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 201
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2012 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klaten Tahun 2011-2031 perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang Izin Pemanfaatan Ruang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor S Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 ; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah omor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupti ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Izin Pemanfaatan Ruang
Bab III Dasar Pemberian Izin
Bab IV Tata Cara Pemberian Izin
Bab V Prosedur Perizinan
Bab VI Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pengawasan
Bab VII Pencabutan Izin
Bab VIII Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2012
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.173
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994
(Lembaran Negara RI Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2012 | 2
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran RI Negara Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5243);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4416)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
RI Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4503);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4502) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stándar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan lembaran Negara RI Nomor 5165) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4576) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5272) ;
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2012 | 3
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4585) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara RI
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4614) ;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebaigaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 9);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2011
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 No. 7 );
27. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011 (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 1);
28. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Tahun 2011
Nomor 159);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
NOMOR 15 TAHUN 2012
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2012
Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tangerang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2010 ;
b. bahwa sehubungan dengan perlunya penyesuaian tugas dan fungsi perlu dilakukan penyesuaian ;
1.UU No. 8 Tahun 1974 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.10 tahun 2004
;4.UU No.32 Tahun 2004 ;5.UU No.33 tahun 2004;6.UU No.12 Tahun 2011 ;7.PP No.38 tahun 2007 ;8.PP No.41 Tahun 2007 ;9.Perda Kab Tanggerang No.01 Tahun 2008
;10.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.tugas,fungsi dan tata kerja;3.tata kerja;4.kepegawain
;5.pembiayan;6.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Penetapan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk meningkatkan mutu, kualitas, dan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu
memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk
mengikuti Tugas Belajar dan Izin Belajar
UU No 8 Tahun 1974; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 74 Tahun 2005
dalam peraturan ini diatur tentang pengaturan atas tugas belajar dan izin belajar PNS melalui jenjang pendidikan formal sesuai dengan kebutuhan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
lampiran : 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 201 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; untuk maksud tersebut dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penetapan Batasan Jumlah SPP Uang Persediaan (SPP-UP), SPP Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan SPP Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.22 Tahun 2011.
Untuk pengisian kas pada awal tahun anggaran pada SKPD, BUD dapat memberikan Uang Persediaan satu kali dalam setahun, sedangkan untuk menggantikan Uang Persediaan dapat diajukan Ganti Uang Persediaan. Penetapan besaran jumlah Uang Persediaan (UP) berdasarkan perhitungan jumlah belanja langsung dikurangi belanja modal dan belanja barang dan jasa yang dipihak ketigakan dikali 1/12 (seperdua belas) sebagaimana terlampir. Pengisian kembali Ganti Uang (GU) dapat diberikan apabila dana UP telah dipergunakan sebesar 30% (tiga puluh persen) dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menyerahkan SPM-GU dan Rincian Penggunaan Dana. Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) dapat dipergunakan untuk pembelian barang dan jasa yang nilainya maksimal Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah).
Uang Persediaan sebagaimana dimaksud ayat (1) untuk pembayaran honorarium, insentif, perjalanan dinas, dan pembayarannya sesuai kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Daerah. Untuk itu perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; KEPMENHUT No. 100/Kpts-II/2003; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERBUP No. 33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata cara pemungutan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat