Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai kewenangan yang ada di Pemerintah Kabupaten Sintang dapat mengatur Wilayahnya dengan memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjamin kepastian hukum dalam berusaha agar tercapai tertib usaha perdagangan dan dengan menggunakan tempat dan atau ruang tertentu, diwajibkan kepada setiap orang dan atau badan untuk memiliki Izin Tempat Usaha;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 1997, UU No.8 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2007, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.5 Tahun 2002, Perda Sintang No.8 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek, Ketentuan Perizinan, Persyaratan, jangka Waktu Berlaku Izin, Wewenang, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi, dan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2008.
7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dimaksud harus disesuaikan;
UU No.27 tahun 1959, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.34 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 tahun 2001
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN; PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
13 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daearah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau-Bau perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Bau-Bau.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas dan susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselon., ketentuan peralihan., ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
ABSTRAK:
a. bahwa datam rangka mendukurrg penyelenggaraan otoncrni desa, maka perlu meningkatkan dan mengembangkan pengelotaan potensi sumber daya ekonomi desa sebagai satah satu surnber pendapatan
desa;
b. bahwa pengetotaan sumber daya ekonomi desa membutuhkan manajemen Yang professiorrai dan dinamis dalam suatu wadah Badan Usaha Mitik Desa ( BUMDeS );
c. bahwa tata cara pembentukan BUMDeS perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pembentukan dan Pengetoiaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ).
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor74, Tambahan Lembaran Negara Nornor 18271;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4389);
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839 ) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomror 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tarnbahan Lembaran Negara Nomol '4548);
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Nomor 126 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Nonror 4438)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2O05 tentang Desa ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587)
Tata Cara Pembentukan ; Kepengurusan ; Permodalan ; Bagi Hasil Usaha ; Perikatan / Kerja Sama dengan Pihak Ketiga ; Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban ; Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
Peraturan Bupati
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat/orangtua dalampembiayaan pendidikan,maka perlu dilaksanakan pendidikan gratis tingkat SD, MI,SMP,MTS, SMA,MA, dan SMK Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Daerah Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 14 Tahun 2005; 7. Undang-Undang No 28 Tahun 1990; 8.Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990; 9. Peraturan Pemerintah No19 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005;11. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007;12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2001; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004.
MENGATUR TENTANG PENDIDIKAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2008.
11halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan lajunya perkembangan zaman dan pembangunan maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan keadaan sosial Ekonomi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat