KELOMPOK INFORMASI MASYARAKA DESA/KELURAHAN - pembentukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran
informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengatur
pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINF0/6/2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tahapan pembentukan kim kim desa/kelurahan, forum komunikasi kim tingkat kabupaten, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/NO.48, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi perencanaan kegiatan pembangunan, penganggaran dan pelaksanaan belanja pemerintah desa di Kabupaten Maluku Tenggara secara berdayaguna dan berhasil guna, perlu mengatur Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/NO.49, LL KAB. KAPUAS HULU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Teluk geruguk Kecamatan Boyan tanjung Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, Perbup Kapuas Hulu No.93 Tahun 2020, Perbup Kapuas Hulu No.15 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Perbup ini terdapat 9 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2018 tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Desa Atau Mendaftarkan Diri Sebagai Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Bagi Aparatur Sipil Negara yang Mencalonkan Diri Menjadi Lurah atau Mendaftarkan Diri Sebagai Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan
Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, dinyatakan bahwa Aparatur Sipil
Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
yang diangkat sebagai pegawai oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Lurah,
dinyatakan bahwa dalam hal Pegawai Negeri
Sipil yang mencalonkan diri menjadi Lurah
harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat
Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang
Berwenang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong
Kalurahan, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri
Sipil yang mendaftarkan diri sebagai Pamong
Kalurahan harus memperoleh Surat Izin dari
Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2020.
Materi pokok : Izin, Persyaratan, prosedur perizinan, ASN diangkat menjadi Lurah atau Pamong Kalurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mencabut Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2018 tentang Izin
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Menjadi
Kepala Desa atau Mendaftarkan Diri Sebagai Perangkat
Desa.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Desa Ranokomea Sebagai Desa Wisata Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. Dalam rangka melestarikan Adat Budaya dan mengangkat potensi pariwisata, dipandang perlu mengembangkan potensi Desa Wisata di Kabupaten Bombana;
b. Kultur Budaya serta potensi wisata yang ada di Kabupaten Bombana harus dilestarikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelestarian nilai-nilai Budaya, Sosial, Ekonomi, Dan Penciptaan dan Keprawisataan;
c. Untuk mewujudkan pelestarian Budaya dan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Bombana sebagaimana dimaksud huruf a, telah dibentuk Desa Wisata yaitu Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat;
d. Mengingat Desa Ranokomea memiliki potensi wisata yang perlu dikembangkan, seperti Danau Iaponu-Ponu, Pulau Kondo, dan Taman Teknologi Pertanian;
e. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Ranokomea sebagai Desa Wisata di Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Penataan Ruang serta Rencana Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penatagunaan Lahan serta Rencana Umum Pengelolaan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Nama Beberapa Uluas dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KAWASAN WISATA DAN
SASARAN DAN FUNGSI
BAB III TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB: BAB III
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PEMILIK
BAB V PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VI PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 (Tujuh) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Bintang Makmur dan Nunggal Jaya Dalam Kecamatan Karang Bintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tabun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa sebagaimana telab diubab beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintab Nomor 11 Tabun 2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Bintang Makmur dan
Nunggal Jaya dalam Kecamatan Karang Bintang;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKANDESA PERSIAPAN BINTANG MAKMUR DAN NUNGGAL JAYA DALAM KECAMATAN KARANG BINTANG.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 47 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN GAPIT TIMUR DESA GAPIT Kecamatan EMpang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Gapit Timur Desa Gapit Kecamatan Empang
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Gapit Desa
Gapit Kecamatan Empang serta aspirasi masyarakat untuk
meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, periu
dilakukan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Gapit
Kecamatan Empang;
b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Gapit
Kecamatan Empang telah diajukan sesuai surat Kepala Desa
Gapit Nomor : 146.2/206/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021,
perihal Usulan Pemekaran Dusun Gapit Desa Gapit
Kecamatan Empang;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Gapit
memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan penataan
menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Gapit Timur
Desa Gapit Kecamatan Empang;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat Hl dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1665 );
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495 );
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 );
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ! Tahun 2017 tentang
Penataan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 155 };
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN GAPIT TIMUR DESA GAPIT KECAMATAN EMPANG. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas dan Batasan Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA ANTARA DESA BERUAS DENGAN DESA PUPUT KECAMATAN SIMPANG KATIS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat