Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 11, BN.2018/No.351, jdih.bawaslu.go.id : 5 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD No 11/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan unit pelaksana teknis daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan permohonan rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah tempat pemrosesan akhir sampah kepada Gubernur.
Bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 27 Desember 2017 No 061/19569 hal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kota Salatiga, maka pembentukan unit pelaksana teknis daerah tempat pemrosesan akhir sampah dinyatakan telah memenuhi kriteria pembentukan unit pelaksana teknis daerah kelas B.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, Peraturan Walikota Salatiga No.63 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup, perlu dilakukan peninjauan kembali dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kondisi tertentu di Kota Salatiga.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pembentukan UPTD TPA Sampah Kelas B
- Susunan Organisasi UPTD TPA Sampah Kelas B
- Tugas dan Fungsi UPTD TPA Sampah Kelas B
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang perdagangan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Perbup No. 44 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan, pembentuka UPYD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permendag No. 50/MDag/PER/10/2009, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 44 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN - PENGELOLAAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - KABUPATEN TEBO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DI KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang Menyatakan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018; meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria Kegiatan yang dibiayai dari Belanja Tidak Terduga; Tata Cara Pengajuan, Persetujuan dan Pencairan Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban dan Laporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tebo No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Tebo TA 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2018
Batas Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, maka terhadap Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang perlu ditetapkan batas wilayahnya. Penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan. Pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka NKRI yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik di lapangan berupa pilar batas. Berdasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, telah ditentukan batas wilayah Desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI. Berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kab. OKI No.2 Tahun 2016, dan Keputusan Bupati No.93/KEP/I/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, batas desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang, titik koordinat batas desa Pinang Indah Kecamatan Sungai Menang, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 11 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN DESA DARI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan dan nomenklatur Perangkat Daerah
yang membidangi serta untuk mengatur mekanisme Bantuan
Keuangan Desa yang lebih efektif, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman
Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Desa dari
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub Jatim no. 8 tahun 2016 tentang pedoman umum bantuan keuangan desa dari pemerintah daerah provinsi Jatim . Peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kota Bitung 2018 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum APBD
Psl. 18 Ay. (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 7 Tahun 1990; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun Tahun 2015; Perda Kota Bitung No.2 Tahun 2010; Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bitung No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Bitung No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bitung No. 2 Tahun 2014; Perda Kota Bitung No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Bitung No. 3 Tahun 2016; Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2017; Perda Kota Bitung No. 2 Tahun 2017; Perda Kota Bitung No. 7 Tahun 2017; Perda Kota Bitung No. 7 Tahun 2018; Kep.Gub.Sulut No.391 Tahun 2018.
Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Perda Kota Bitung No. 7 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Institut Agama Kristen Negeri Manado
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat