Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA UNTUK MASING-MASING DESA DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
257/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak
Memenuhi Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkeu No.257/PMK.07/2015; Perda No.13 Tahun 2015; Perbup No.41 Tahun 2015; dan Perbup No.11 Tahun 2016.
Menetapkan Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-Masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang sudah tidak sesuai lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
5 HLM; Penjelasan : 0 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Huruf d
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah
satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Dana Desa
(ADD),berdasarkan ketentuan Pasal 96 Ayat (1) Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun anggaran,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2007 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2014 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan, Dan Prinsip Pengelolaan
4.Tata Cara Pembagian
5.Pengangaran
6.Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENDISTRIBUSIAN DANA TUNJANGAN PENGHASILAN APARAT PEMERINTAHAN KAMPUNG (TPAPK), BADAN PERMUSYAWARATAN LAMPUNG (BPK) DAN TUNJANGAN BAGI RUKUN KELUARGA (RK) SERTA RUKUN TETANGGA (RT) DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 13 Tahun 2019
Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.754
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat (2) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, perlu diatur Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; PERDA Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan prinsip, prioritas penggunaan dana desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, partisipasi masyarakat, sanksi, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2018 Nomor 667), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan dapat didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Desa dapat mendirikan BUM Desa berdasarkan Peraturan Desa tentang
Pendirian BUM Desa
(2) Desa dapat mendirikan BUM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dengan mempertimbangkan:
a. inisiatif Pemerintah Desa dan/atau masyarakat Desa;
b. potensi usaha ekonomi Desa;
c. sumberdaya alam di Desa;
d. sumberdaya manusia yang mampu mengelola BUM Desa; dan
e. penyertaan modal dari Pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dan
kekayaan Desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari
usaha BUM Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangakatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 4 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perbup Banyuwangi No 39 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 39) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (9);
3. Diantara Pasal 64 dan Pasal 65 ditambah 5 (lima) pasal baru yakni Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, Pasal 64D dan Pasal 64E;
4. Ketentuan Pasal 66 diubah;
5. Ketentuan Pasal 67 diubah;
6. Ketentuan Pasal 82 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf baru yakni huruf h dan pada ayat (3) ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM LINGKAR BISNIS PONOROGO UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM LINGKAR BISNIS PONOROGO UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
berdampak signifikan terhadap kondisi penurunan
pertumbuhan ekonomi Daerah Kabupaten dan melemahnya
sendi-sendi perekonomian masyarakat, khususnya Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah; b. bahwa dalam pemberian kemudahan, perlindungan, dan
pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah
Kabupaten, salah satu tugas Bupati berdasarkan Pasal 95
ayat (3) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, adalah
menyelenggarakan Kebij akan dan Program Pengembangan
Usaha, Pembiayaan dan Penjaminan, dan Kemitraan pada
Daerah Kabupaten; c. bahwa Nawa Darma Nyata ke-7 sebagaimana tercantum
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026, memberikan
arah pembangunan Daerah Kabupaten Ponorogo khususnya
dibidang perekonomian, dengan mempersiapkan masyarakat
khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk
memasuki Era Ekonomi Digital; d. bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah yang dipersiapkan untuk memasuki Era Ekonomi
Digital, khususnya di wilayah perdesaan yang secara
aksesibiltas relatif jauh dari pusat perekonomian di Ibukota
Kabupaten Ponorogo, maka diperlukan Program Kemitraan
berbasis sinergitas kekuatan ekonomi lokal dalam skema
hubungan Lingkar Bisnis Ponorogo, yang didanai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 melalui belanja Bantuan
Keuangan Khusus Desa; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Lingkar Bisnis Ponorogo untuk Pemberdayaan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa
Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 8); 16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 14
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14); 17. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa yang mengamanatkan
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Bahwa telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten HSU Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Lembaga Kemasyarakatan Desa; Lembaga Adat Desa; Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa perlu disusun tata caranya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tatacara Pencalonan Dan Pemilihan; BAB III Tata Cara Pelantikan; BAB IV Masa Jabatan Kepala Desa; BAB V Netralitas Dan Larangan Kepala Desa; BAB VI Pertanggungjawaban Kepala Desa; BAB VII Tindakan Pemberhentian Terhadap Kepala Desa; BAB VIII Mekanisme Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Tetap Kepala Desa; BAB IX Sanksi Administrasi; BAB X Pejabat Yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan; BAB XI Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; BAB XII Pembiayaan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2006.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat