Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Melalui Kartu Calakan Bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama Dari Keluarga Miskin Di Kabupaten Ciamis Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN 2015 NOMOR 258
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DAN PENGAJUAN, PENYALURAN DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; bahwa Peraturan Bupati Kupang Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Dan Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 32 Tahun tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 41 Tahun tentang Pedoman Dan Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghitungan Bantuan Keuangan; III. Penganggaran Dalam APBD; IV. Pengajuan Bantuan Keuangan; V. Verifikasi Kelengkapan Administrasi; VI. Penyaluran Bantuan Keuangan; VII. Penggunaan Bantuan Keuangan; VIII. Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2015/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,
maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun
2014 tentang Standarisasi Indeks Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standarisasi
Indeks Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5678);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun
2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota
dan Wakil Walikota (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 565); 12.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2014
tentang Standarisasi Indeks Pemilihan Umum Bupati
dan Wakil Bupati Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 274);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 274) diubah. Standarisasi Indeks Pemilihan Umum Bupati dan Wakil
Bupati Sukoharjo sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 274)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 17 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN SINJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
pemungutan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi sesuai dengan Peraturan Bupati
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi di Kabupaten Sinjai, perlu
dilakukan penyempurnaan dan perubahan dalam
penerapan NJOP terhadap objek retribusi yang
belum diterbitkan Surat Pemberitahuan Pajak
terhutang Pajak Bumi dan Bangunan untuk
menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 25 Tahun 2013 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi di Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9 . Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit
Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3981);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
-3-
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
14. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan
Informatika dan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 418 Tahun 2009, Nomor
07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03
/2009, dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara
Telekomunikasi;
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemerintah Sub Bidang
Postel;
16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 68);
18. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 19);
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
20. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2013 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 25);
Pasal I
Pasal 3
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 17 TAHUN 2015
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Retribusi Pemberian Perizinan dalam Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka daerah diberi hak dan kewenangan untuk mengenakan pungutan kepada masyarakat yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah, terdapat beberapa objek terkait pemberian perizinan yang dapat dipungut retribusi.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 23 Tahun 2014; PERGUBMALUKU No. 42 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Retribusi Pemberian Perizinan Dalam Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Retribusi Pemberian Perizinan Dalam Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
Mencabut :
Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualiras hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia dalam kerangka NKRI. Dalam rangka peningkatan mutu profesionalisme PNS di lingkungan Pemkot Palembang agar semakin prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar. Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan sejalan dengan SE MenPANRB No. 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS, sehingga perlu diganti dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, program izin, tugas belajar dan izin belajar, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Mencabut Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PENDAPATAN JASA LAYANAN KESEHATAN YANG BERASAL DARI PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUKADANA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Periode 2014-2019
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara penghitungan bantuan keuangan telah berubah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Periode 2014-2019;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2011 (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Tahun 2006 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12);
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Periode 2014-2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 38) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN NOMOR 17 TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat