Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 17 Tahun 2015
PERBUP Kab. Banjar No. 65 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015 Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor
44 Tahun 2015. Dalam hal pemerintah daerah belum
menganggarkan pendanaan kegiatan pemilihan dalam
APBD atau telah menganggarkan dalam APBD tetapi
belum sesuai dengan standar kebutuhan, Pemerintah
Daerah menganggarkan pendanaan kegiatan Pemilihan
mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD dengan melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD,
selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD. Ayat (2) Pendanaan
kegiatan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja
tidak terduga dan/atau hasil penjadwalan ulang capaian
target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam APBD
dan/atau memanfaatkan uang Kas yang tersedia dengan
berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
sebagai landasan pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun
2014;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, yang berisi Pasal 1, Pasal 2A, Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PELAYANAN PERBEKALAN FARMASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah
dan sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Tual Tahun 2013-2018,
Pemerintah Kota Tual menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(RKPD) sebagai satu kesatuan dalam
sistem Perencanaan Nasional.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya
serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan
kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong
partisipasi masyarakat.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) didasarkan pada hasil kerja Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD), yang melengkapi dengan pendanaan yang
menunjukan prakiraan maju.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Menteri
Keuangan
Nomor
28
Tahun 2010 Nomor 0199/MPPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK.07/2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 27 Tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 17 Tahun 2004.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tual Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 17 Tahun 2015
TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6
Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.40 Tahun
2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014;
PP No.38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 1 Tahun
2014; PERDAKABKEP ARU No.6 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata Cara Pelaksanaan Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau
pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh
Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Izin
Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disingkat IMB adalah izin yang
diberikan Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan untuk
mendirikan suatu bangunan yang dimaksudkan agar desain, pelaksanaan
pembangunan dan bangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku, sesuai
dengan koefisien dasar bangunan
(KDB) yang ditetapkan dan sesuai dengan
syarat-syarat bagi yang menmpati bangunan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BEKASI KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
- Penyertaan modal pada PDAM Tirta Bhagasasi, PDAM Tirta Patriot dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk belum sepenuhnya ditetapkan dalam peraturan daerah. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan ayat (7) Pasal 71 PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas PERMENDAGRI No 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 9 Tahun 1996; UU No23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERDA Kota Bekasi No 2 Tahun 2006; PERDA Kota Bekasi No 2 Tahun 2007; PERDA Kota Bekasi No 4 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD adalah: meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan pelayanan air bersih atau air minum; memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya; memperoleh laba dan/atau keuntungan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Bhagasasi, PDAM Tirta Patriot dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk. Modal tersebut merupakan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan bersumber dari investasi Pemerintah Daerah dan Hibah Pemerintah. Jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD sd 31 Desember 2014 adalah sebagai berikut: PDAM Tirta Bhagasasi Rp 50.546.228.843; PDAM Tirta Patriot Rp 58.224.082.418; PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Rp. 14.924.256.000. Penyertaan Modal pada TA 2015 adalah sebagai berikut: PDAM Tirta Bhagasasi Rp 5.000.000.000,00; PDAM Tirta Patriot Rp 18.957.000.000. Penyertaan Modal pada TA 2016-2018 direncanakan sebagai berikut: PDAM Tirta Bhagasasi Rp 25.000.000.000; PDAM Tirta Patriot Rp 60.000.000.000; PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Rp 25.075.744.000. Realisasi penambahan penyertaan modal dengan tetap mempertimbangkan: kemampuan keuangan Daerah; hasil kinerja dan perkembangan usaha Perusahaan Daerah tersebut; khusus untuk PDAM Tirta Patriot penyertaan modal termasuk dalam rangka pelaksanaan program Hibah Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) dari Pemerintah; untuk PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk besaran penyertaan modal dan pelaksanaannya disesuaikan dengan hasil RUPS. Walikota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 17 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gorontalo No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
perubahan ketiga atas peraturan bupati gorontalo nomor 35 Tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 35 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat