PERBUP Kab. Sleman No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 86 Tahun 2009 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Universitas Islam Negeri - Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 87, LN.2022/No.137, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Perpres tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 46 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai pendirian Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Universitas ini mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 52 Tahun 2013.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
PERPRES No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksa.nakan ketentuan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum perlu
menetapkan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan
jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
di Kota Kendari;
b. bahwa Pelaksanaan Muatan Lokal di Kota Kendari
barus sejalan dengan sistem Pendidikan Nasional clan
menjadi bagian dari Program Pembangunan Daerah
dalam rangka meningkatkan k:ualitas sumber daya
manusia di Kota Kendari;
c. bahwa di berbagai daerah di Indonesia, telah
melakukan usaha pelaksanaan Muatan Lokal dalam
bentuk Kurikulum Muatan Lokal pada jenjang
pendidikan, mulai.dari tingkatsatuan Pendidikan dasar
sampai pada tingkat Pendidikan tinggi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Kendari tentang
Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Kota Kendari
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Daear Negara
Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kota.madya Daerah Tingkat Il Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Repuhlik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambaban Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4864) sebagairnana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tah un 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 6793);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017 ten tang Perubaban Atas Peraturan Pernerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6762);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara
Republik Lndonesia Tahun 2017 Nomor t 95;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah lbtidaiyah [Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 195); 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
68 Tahun 2013 tcntang Kcrangka Dasar dan Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah [Berita Republik Tndonesia Tahun 2013
Nornor l 966);
11. Peraturan Mcnteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
79 Tahun 2014 ten tang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
21 Tahun 2016 tenta.ng Standar lsi Pendidikan Dasar
dan Menengah [Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 954);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kehudayaan Nomor
20 Tahun 2018 ten tang Penguatan Pendiclikan Karakter
pada satuan pendiclikan formal;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riser
dan Tekriologi Nornor 5 Tahun 2022 Tentang Standar
Kornpetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini
Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset
dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Ten tang Standar lsi
Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset, dan
Teknologi nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar
Peoilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia dini,
Jenjaog Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
17. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022
Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia Nornor 56/M/2022 Tentang Pedoman
Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan
Pembelajaran;
16. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022
Tahun 2022 Tentang Dimensi Elemen Profil Pelajar
Pancasila Pada Kurikulum Merdeka;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MATERI MUATAN LOKAL BAB III
TIM PENGEMBANG KURIKULUM MUATAN LOKAL BAB IV
KERANGKA KURIKULUM BAB V
PERENCANAAN DAN PENETAPAN KURIKULUM MUATAN LOKAL BAB VI
PELAKSANAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL BAB VII
TENAGA PENDIDIK, PRASARANA DAN SARANA BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT BAB X EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan.
b. Dalam rangka menjaga kualitas mutu pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar, perlu menetapkan standar pelayanan minimal sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PESERTA DIDIK
BAB III SPM PAUD SATU TAHUN PRA SD
BAB IV PROGRAM WAJIB PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SD
BAB V TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
BAB VI PELAYANAN DASAR PAUD SATU TAHUN PRA SD
BAB VII PEMENUHAN SPM PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SD
BAB VIII ANGGARAN SPM PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SD
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan
Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pen~idikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah
Da,ar,
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan PengembanganAnak Usia Dini Holistik Integratif diperlukan komitmen
unsur terkait yaitu pemerintah, Pemerintah Daerah,organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat dan orang tua;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (4)huruf a Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif, dalam penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Pemerintah kabupatenbertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022;
6. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standart Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 tentangSub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2006 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gresik;
13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Kabupaten Gresik;
14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik;
mengatur tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Gresik yang memuat penyelenggaraan PAUD HI; kurikulum dan strategi pembelajaran; Gugus Tugas PAUD HI; Rencana aksi daerah PAUD HI; pendidik dan tenaga kependidikan; Bunda PAUD; kerjasama dan kemitraan; pemantauan, evaluasi dan pelaporan; pengawasan dan pembinaan; peran serta masyarakat; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
77
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat