Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Walikota Tegal Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas, diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU no 13 Tahun 1954;UU no 14 tahun 2008; UU no 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 22 Tahun 2007; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 7 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 3 Tahun 2017; Perwal Tegal No 16 Tahun 2016; Perwal Tegal No 17 Tahun 2016; Perwal Tegal No 18 Tahun 2016; Perwal No 19 Tahun 2016; Perwal No 20 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tegal ini mengatur tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah kota tegal, meliputi ketentuan umum; akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; ppid; kelembagaan ppid; kelengkapan plid ; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi; keberatan dan sengketa informasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Surakarta Tahun 2020/ No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan antara sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran maka perlu dilakukan pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta; b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengintegrasian sistem informasi pelayanan dokumen kependudukan dengan pelayanan jaminan sosial kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Kota Surakarta, maka diperlukan pengaturan tentang Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran di Kota Surakarta adalah:
a. Tim Pelaksana Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta;
b. sasaran Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta; dan
c. tata cara Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Di Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Kabupaten Semarang perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Oenyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah mentepakan kebijakan dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa brdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018, Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017, Perbup Semarang Nomor 52 Tahun 2016 dan Perbup Semarang Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, yang menyatakan Bupati sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
a. penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
b. penetapan pola hubungan komunikasi sandi;
c. operasional dukungan persandian untuk pengamanan informasi;
d. layanan sertifikat elektronik;
e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
20
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 19, BN.2014/No.1003, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat