Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 61 Tahun 2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN DAN FORMAT PRODUK PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, Perpres No. 81 Tahun 2010, Permendagri No. 34 Tahun 2007, Permendagri No. 4 Tahun 2010, Permendagri No. 1 tahun 2014, Permen Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997, Permenag No. 11 Tahun 2007, Permen PAN No. 35 Tahun 2012, Permen PAN No. 36 Tahun 2012, Permen PAN No. 81 Tahun 1993, Permen PAN No. 63/KEP/M.Pan/7/2003, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 14 Tahun 2013, Perwali No. 49 Tahun 2010, Perwali No. 61 Tahun 2013, Perwali No. 20 Tahun 2014.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Dan Pasal 17 Ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Kelurahan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun ; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2008; PERDA No. 18 Tahun 2013.
Organisasi Kelurahan sebagai unsur pelaksana teknis kewilayahan dalam wilayah
Kecamatan Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan dan juga melaksanakan urusan pemerintahan
yang dilimpahkan oleh Walikota sesuai dengan kebutuhan Kelurahan dengan
memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas. Organisasi Kelurahan dalam menyelenggarakan tugas mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan dan melakukan koordinasi
dengan camat dan instansi vertikal yang berada di wilayah kerjanya;
b. pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, pelayanan umum terhadap
masyarakat dan menyelenggarakan ketentraman umum, pemeliharaan
prasarana dan fasilitas pelayanan umum serta pembinaan lembaga
kemasyarakatan; Susunan organisasi Kelurahan terdiri dari:
a. Lurah;
b. Sekretariat;
c. Seksi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban;
d. Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat;
e. Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup;
f. Seksi Ekonomi dan Pembangunan; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 25 Tahun 2014
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 9 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kota Lubuklinggau berwenang dan berkewajiban melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja unit organisasi internal di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Dalam rangka pelaksanaan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja unit organisasi internal sebagaimana dimaksud delam huruf a serta guna pelaksanaan ketentuan diktum Ketiga KEPMENPAN No.KEP/135/M.PAN/9/2004, yang menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah menetapkan petunjuk pelaksanaan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan masing-masing, perlu menetapkan petunjuk teknis evaluasi akuntabilitas kinerja unit organisasi internal di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau dengen berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.29 Tahun 2014; PERMENPANRB No.25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPANRB No.20 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; KEPMENPAN No.KEP/135/M.PAN/9/2004; Perda Kota Lubuklinggau No.8 Tahun 2005; Perwali Lubuklinggau No.2 Tahun 2006.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Evaluasi LAKIP SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Penjelasan mengenai Tujuan evaluasi LAKIP SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
5 halaman, Lampiran 27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjutf Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, perlu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Singkawang menyusun visi, misi dan tujuan serta kewenangan dan tanggungjawab untuk diketahui oleh seluruh jajaran auditee;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/ 04 / M.PAN/03/2008, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun 2009, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Piagam Audit Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman dan Penjelasan 12 (dua belas) Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakana Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah dan Pasal 87 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perda Kota.Tangsel No 6 Tahun 2010; Perda Kota Tangsel No 8 Tahun 2011; Perda KotaTangsel No 12 Tahun 2011.
1. Daerah; 2. Pemerintahan Daerah; 3. Pemerintah Daerah; 4. Walikota; 5. Keuangan Daerah; 6. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 7. Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Akuntansi; 9. Kebijakan Akuntansi; 10. Laporan Keuangan; 11. Laporan Realisasi Anggaran; 12. Pengakuan; 13. Pengukuran; 14. Pengungkapan; 15. Standar Akuntansi Pemerintahan; 16. Entitas Akuntansi; 17. Entitas Pelaporan; 18. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; 19. Laporan Operasional; 20. Laporan Perubahan Ekuitas; 21. Neraca; 22. Laporan Arus Kas; 23. Catatan atas Laporan Keuangan; 24. Ekuitas; 25. Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah; 26. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 27. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 28. Koreksi; 29. Basis Akrual; 30. Periode Pelaporan; 31. Kewajiban; 32. Belanja; 33. Aset; 34. Basis Kas; 35. Bagan Akun Standar; 36. Pembiayaan Daerah; 37. Pendapatan-LRA; 38. Bendahara Umum Daerah; 39. Rekening Kas Umum Daerah; 40. Penyesuaian; 41. Pendapatan-LO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Dari Walikota Kepada Wakil Walikota Dan Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah KotaSingkawangTahun 2014;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, PERMENDAGRI No. 13 TAhun 2006, PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 24 tahun 2007, PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kegiatan Pengawasan Internal,Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat