Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia serta mencegah terjadinya praktek suap di dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu menerapkan mekanisme pengendalian gratifikasi yang efektif dan efisien serta transparan; bahwa penerapan pengendalian gratifikasi dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam menyampaikan laporan gratifikasi, meminimalisir konflik kepentingan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi;
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penerapan pengendalian gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi dan penetapan status gratifikasi, perlindungan hukum dan penghargaan, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah dirubahnya mekanisme penyaluran Dana Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 102 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017.
Materi Pokok perubahan terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 32
Ketentuan dalam Pasal 55 Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Bupati Timor Tengah
Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 32) diubah
Terdiri dari 4 Halaman Isi; 4 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengaturan desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor Register 92 ahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128//PUU-XIII//2015, ketentuan Pasal 33 huruf g dan 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum terhadap beberapa pengaturan tentang desa. Pengaturan Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa, namun dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan dimaksud.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 39 diubah; Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 39A; Ketentuan Pasal 41 ayat (6) diubah; Di antara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) pasal; Ketentuan Pasal 70 ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 76 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah huruf h; Di antara Pasal 76 dan Pasal 77 disisipkan 1 (satu) pasal; Ketentuan Pasal 81 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Di antara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 85A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 10 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL DARI PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGATURAN DESA
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Antar Daerah Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Gunungkidul.
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 363 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik; Bahwa kerja sama antar daerah Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Gunungkidul sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bersama Bupati Pacitan, Bupati Wonogiri, dan Bupati Gunungkidul Nomor 415.4/kb/04/2012, Nomor 43/ksb/2012 dan Nomor 415.4/KB/132/2012, telah berakhir pada tanggal 18 Desember 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: Kerja sama antar daerah, Tujuan, Ruang Lingkup, BKAD Pawonsari, Pelaksanaan Kegiatan, Pembiayaan, Penyelesaian Perselisihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO. 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
• Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 903-8525 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2019. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
• Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2008; dan PERDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No.9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2019, yang terdiri dari Pendapatan Rp. 2.709.871.336.952,00; Belanja Rp. 2.922.021.699.832,72; dan Pembiayaan Daerah Rp. 212.150.362.880,72.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri
yang ditujukan untuk Gubernur KDH Provinsi di seluruh
Indonesia Nomor : 188.31/7807/SJ, hal penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional maka Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017;
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah, terakhfr dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerin tahan Dae rah,
Ke pal a Dae rah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan
dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) Unclang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat:
a.
laporan realisasi anggaran;
b.
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e.
laporan arus kas;
f.
laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat