Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENATAAN REKLAME
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan keamanan, keindahan, pengawasan, dan penertiban reklame agar sesuai dengan tata ruang kota dan estetika, dipandang perlu mengatur penataan reklame yang sesuai dengan rencana kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Medan No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Medan No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2012; Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2015; Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015; Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Penataan reklame, titik lokasi pada lokasi persil; Penyelenggaraan reklame di lokasi pemerintah daerah dan pada kendaraan; Jenis reklame; Materi reklame; Pembongkaran reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2006
a. bahwa Pajak Daerah adalah iuran rakyat kepada Kas Daerah
berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah menetapkan bahwa Pajak Reklame merupakan Objek
Pajak Daerah yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten
Karanganyar, dengan tiada mendapat jasa timbal balik
(kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan, dan digunakan
untuk membayar pengeluaran umum bagi penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Karanganyar ;
b. bahwa Pajak Reklame dalam pemungutannya agar tidak
menimbulkan hambatan atau perlawanan, maka pemungutan
pajak harus memenuhi syarat keadilan, tidak menganggu
perekonomian (syarat ekonomis), dan pemungutannya harus
efisien, serta harus sederhana, mengingat wajib pajak reklame
adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan atau
melakukan pemasangan reklame dengan tujuan komersial,
maka pemungutan pajak reklame lebih diarahkan untuk
menambah Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
pengeluaran umum Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a, dan b maka
perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah atas penyelenggaraan benda, alat, perbuatan atau media yang
menurut bentuk susunan dan corak ragamnya untuk tujuan
komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan
atau memujikan suatu barang, jasa atau orang yang
ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca dan atau didengar
dari suatu tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh
pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame di
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk implementasi pengaturan Sistem
informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang
sesuai perkembangan dan guna meningkatkan
ketentrarnan, ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat, perlu menetapkan Pedoman Sistem
Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Sistem
Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang No.12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang No.13 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang data dan infromasi bencana kota semarang, pengelolaan data dan informasi bencana, pengembangan sistem informasi bencana, perangkat sistem infromasi bencana kota semarang, pengorganisasian, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong efektivitas diseminasi informasi kepada masyarakat melalui Kelompok Informasi Masyarakat yang mandiri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2011.
Materi pokok : Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga komunikasi masyarakat yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhannya, secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat. Peraturan ini mengatur terkait tugas dan fungsi KIM, Pembentukan dan Penyelenggaraan KIM, Pengembangan dan pemberdayaan KIM, dan Pembinaan dan Pengawasan KIM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2019
tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah KabuPATEN KAUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 703
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E - Goverment, dipandang perlu untuk menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 11 Tahun 2008
4. UU No. 4 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 43 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 61 Tahun 2010
10. Perpres No. 95 Tahun 2018
11. Permendagri No. 54 Tahun 2009
12. PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2011
13. PermenPAN-RB No. 80 Tahun 2012
14. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2016
Tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, manfaat dan sasaran, pengelolaan dan aplikasi, keamanan, pengabsahan, otentikasi, SOP, dsb.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 18 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Badan Pelaksanan Bursa Komoditi Sebagai Penyelenggara Kegiatan Penyediaan Informasi Muatan Dan Ruang Kapal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 1988.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat