dana desa - TATA CARA PENGELOLAAN PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 107 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permenkeu No 49/PMK.07/2016; Permenkeu No 50/PMK.07/2017; Permenkeu No 226/PMK.07/2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 90 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian dana desa untuk setiap desa dihitung dengan menggunakan rumus Alokasi Dasar, Alokasi Afrimasi dan Alokasi Formula. Diatur juga mengenai penyaluran dan rincian Dana Desa, prioritas penggunaan dan pengelolaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Banyumas Tahun 2017 (Berita Daerah tahun 2017 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Di Wilayah Kabupaten Poso
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dipandang perlu adanya pembentukan kelurahan baru;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, pembentukan kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Poso.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
5. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umu;
b. Tujuan;
c. Pembentukan dan Batas Wilayah;
d. Pemerintahan;
e. Pembiayaan;
f. Ketentuan Peralihan;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
5 Halaman, Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2022
KELURAHAN - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2007/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a Perda Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Perbup tentang Tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa di Kabupaten Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
7 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 12 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Setatus Desa Menjadi Kelurahan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Sekadau yang semakin pesat, di pandang perlu meningkatkan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat perlu dibentuk Kelurahan dengan melaksanakan perubahan status Desa menjadi Kelurahan;
UU No.43 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005, PPPP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM, PERUBAHAN STATUS; NAMA, LUAS, BATAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH KELURAHAN; STRUKTUR ORGANISASI TUGAS POKOK FUNGSI DAN TATA KERJA KELURAHAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, maka perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa TA 2018.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Pepres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda No. 14 Tahun 2017; Perwali No. 35 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
8 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 57 Tahun 2016 tentang Batas Desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 57 Tahun 2016 tentang Batas Desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk menghindari terjadinya sengketa peruntukan tanah dan dalam rangka tertib administrasi serta adanya kepastian hukum maka terhadap Desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Sengal perlu ditetapkan batas wilayahnya yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016, dan Keputusan Bupati No.93/KEP/I/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, batas desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Cengal, titik koordinat batas desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Cengal dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 57 Tahun 2016 tentang Batas Desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat