Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Susunan Organisasi UPT Perbenihan terdiri dari :
a. Kepala;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan, Kelurahan Dan Desa Dalam Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajin mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini secara garis besar mengatur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2016 yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
11 HLM; Penjelasan : - Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2015
a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya
bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku
kehidupan manusia yang penting artinya bagi
pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu
pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga
perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui
upaya pelindungan, pengembangan, dan
pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan
nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan
rakyat;
b. bahwa untuk melestarikan cagar budaya, Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung
jawab dalam pengaturan perlindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya;
c. bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan,
struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh
pemerintah dan pemerintah daerah dengan
meningkatkan peran serta masyarakat untuk
melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan
cagar budaya;
d. bahwa dengan adanya perubahan paradigma
pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan
aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis
guna meningkatkan kesejahteraan rakyat;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya, Pemerintah Daerah mempunyai
kewenangan untuk menetapkan pengaturan tentang
pengelolaan cagar budaya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lingkup Pelestarian Cagar Budaya meliputi Pelindungan,
Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya di darat dan di air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 14 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUARE ULAKAN KABUPATEN SAMBAS
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUARE ULAKAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2010; Permendagri No. 2 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 pada pasal 1, pasal 9, dan pasal 39
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Perda ini memiliki 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Permendari No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang: sistem akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah, unsur – unsur laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah serta konsolidasi fiskal dan statistik keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat