Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Kepwali No. 18 Tahun 2002 tentang Pembentukan Caban Dinas Pertanian di Kecamatan dan Kepwali No. 19 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Dinas Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pertanian dan ketahanan pangan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada tingkat operasional serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan sungai, perlu membentuk UPTD Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 67 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
Mencabut Kepwali No. 18 Tahun 2002 tentang Pembentukan Caban Dinas Pertanian di Kecamatan dan Kepwali No. 19 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Dinas Pertanian
30 hlm, Lampiran : 10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang perhubungan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan pada tingkat operasional serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan penyeberangan, perlu membentuk UPTD Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Sungai
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang perhubungan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan pada tingkat operasional serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan sungai, perlu membentuk UPTD Pelabuhan Sungai. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
Mencabut Kepwali No. 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan UPTD Pelabuhan Sungai dan Perwali No. 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan UPTD Pelabuhan Sungai Jakabaring.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 6 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang.
ABSTRAK:
Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 ,Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Pelaksanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Penempatan Kebutuhan Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor ,Perlu Membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang
UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 13 Tahun 1980;UU No 14 Tahun 1992;UU No 34 Tahun 2000 ;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 9 Tahun 2001;Perda No 10 Tahun 2001;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Perturan ini Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2002 Tentang pembentukan Unit Pelaksa Teknis Dinas (UPTD)Pengujian Kendaraan Bermotor Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD 2009/6 SERI E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 22-Huk/04/2005
Tentang Hak Penghunian, Pemindahtanganan Dan Pendaftaran Ulang Pada Pasar Milik / Yang Dikuasai Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dibidang Perpakiran Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)Perpakiran Kota Palembang
UU No 6 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 14 Tahun 1992;PP No 43 Tahun 1993;UU No 34 Tahun 2000;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004 PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 18 Tahun 2002;Perda No 19 Tahun 2002;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Peraturan Ini ,Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Unit Palaksana Teknis Dinas(UPTD) Perpakiran ,Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2009
PEMBENTUKAN- UNIT- PELAKSANA- TEKNIS- DINAS (UPTD)- TERMINAL KOTA PALEMBANG
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2009/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Kota Palembang
ABSTRAK:
Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor9 Tahun 2008 Tentang Pembentuka ,Suusnan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor6 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang Dibidang Pehubugan ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Pada Tingkat Popersional Serta Dala Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dibidang Transfortasi Jalan Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Kota Palembang
Dasar Hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 8 Tahu 1974 Sebagiman Atelah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 13 Tahun 1980 ; UU No 14 Tahun 1992;UU No34 Tahun 2000 ;UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 Sebagimana Telah Diubah Kedua Kali UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 4 Tahun 2008;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Materi Pokok : Pembentukan ,Kedudukan ,Tugas Pokok Dan Fungsi ,Sususan Organisasi,Tata Kerja,Pengangkatan Dn Pemberhentian ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Manajemen Proyek DHS-II Tingkat Kota Pagar Alam Tahun 2009
ABSTRAK:
Untuk menjamin pelaksanaan proyek DHS II (The Second Decentralized Health Services Project Area, ADB) di Kota Pagar ALam, maka perlu dibentuk Struktur Organisasi dan Manajemen Proyek (District Implementation Unit) Tingkat Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004;UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai struktur organisasi dan menajemen proyek, masa berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
PEMBENTUKAN -UNIT- PELAKSANA- TEKNIS DINAS (UPTD)- PUSAT -KESEHATAN -MASYARAKAT (PUSKESMAS)
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhiketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tala Kerja Dines Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang kesehatan serta dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perfu membenluk Unit Pelaksana Teknis Dlnas (UPTD) PusalKesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerinlah Nomor 38 fahun 2007; Perafuran Pemerinlah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Rl Nomor 13 Tahun 2006; . Kepulusan Menteri Kesehatan Rl Nomor 128/MENKES/SK/11/2004; Peraturan Daerah Kola Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Walikota Palembang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan ini memuat tentang pembentukan UPTD Puskesmas; kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang UPTD Puskesmas; susunan organisasi UPTD Puskesmas; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian Kepala Puskesmes dan Kepala Sub Bagian Tala Usaha, Petugas Pelayanan pada Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2009.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat