Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Ketentuan Pengusahaan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengusahaan Angkutan Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Pengusahaan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengusahaan Angkutan Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum yang terdiri atas angkutan perkotaan, antarkota, taksi, pariwisata, kawasan tertentu, tujuan tertentu, dan barang, dengan kendaraan bermotor berupa mobil penumpang, bus, dan barang, serta dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Umum PT, BUMN/BUMD, dan koperasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1024 Tahun 1991 tentang Ketentuan Pengusahaan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 9 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Loka Bina Karya pada Dinas Sosial Kab. Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Sosial dan berdasarkan kebutuhan daerah yang
telah memenuhi kriteria dan ketentuan peraturan perundangundangan,
maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Loka
Bina Karya pada Dinas Sosial dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Sosial
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Loka Bina Karya pada Dinas Sosial Kabupaten Malang dengan substansi:
(a) Kedudukan UPT;
(b) Sususnan Organisasi UPT;
(c) Tugas pokok dan fungsi
(d) Tata kerja;
(e) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(f) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Loka Bina Karya Pada Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten
Malang Tahun 2008 Nomor 46/D), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang No. 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pergeseran Anggaran;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTARTIF - PIMPINAN dan ANGGOTA dprd - KOTA JAMBI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTARTIF PIMPINAN
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa klai terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, meliputi: Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perhitungan kelompok kemampuan keuangan daerah; pemeriksaan kesehatan; standar satuan harga pakaian dinas dan atribut; besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi; standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan DPRD; besaran kompensasi bagi Kelompok Pakar atau Tim Ahli; besaran kompensasi tenaga ahli fraksi, diatur dengan Peraturan Walikota.
24 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN TELUK MAKMUR KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 8 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Teluk Makmur Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya suatu karakter, citra kawasan tematis serta kualitas bangunan gedung dan lingkungan yang berkelanjutan pada kawasan Teluk Makmur perlu adanya pengaturan, pengendalian dan pemanfaatan ruang kawasan serta rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan Teluk Makmur disusun sebagai acuan dalam mewujudkan tata bangunan dan lingkungan yang layak huni, berjati diri, produktif dan berkelanjutan serta sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam penerbitan izin mendirikan bangunan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UUg Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 85 (delapan puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Materi Pokok RTBL; Program Bangunan dan Lingkungan; Rencana Umum dan panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah Daerah berwewenang menyelenggarakan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah; bahwa Usaha Mikro, kecil dan menengah memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan perlu
diberdayakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambunagn melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Asas dan Tujuan; III. Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan; IV. Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; V. Perencanaan Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan; VI. Bentuk-bentuk Pemberdayaan; VII. Pendekatan Kelompok, Sentra dan Klaster; VIII. Penciptaan Iklim dan Perlindungan Usaha; IX. Pengembangan Usaha; X. Pembiayaan dan Penjaminan; XI. Kemitraan dan Jejaring Sosial; XII. Pemasaran; XIII. Sanksi Administrasi; XIV. Ketentuan Penyidikan; XV. Ketentuan Pidana; XVI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat
(7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Tata
Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MEKANISME PERGESERAN;
BAB III
PENGAJUAN PERGESERAN;
BAB IV
PERSETUJUAN PERGESERAN;
BAB V
PENETAPAN PERGESERAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 09 Tahun 2017
PERUBAHAN AT�.S PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 7 TAHUN 20!6TENTANG ANCCARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANO TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2017/No.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a bahwa sehubungan dengan perkembangan yang t1dak sesua1 dengan
nsumsi kebiJakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran anta.runit organisasi, antara kegiatan dan an.tar jems
betanja, keadaan yang menyebabkan eiea lebih tahun anggaran
scbclumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu d1lakukan Perubahan Anuaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. tahwa dalam rangka Pdaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negcri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimann tc!ah diubah bcberapa kal,
terakhir dengan Peratur,!m Mcnten Dalam Negen Nomor 21 Tahun
201 l tcnt.ang Pcrubahan Kedua AUis Peraluran Menten Dalam Negen
Nomor 13 Tahun 2006 ten.tang Pcdoman Pcngclolaan Keuangan
Daerah serta Peraturan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pcdoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Dacrah Tahun 2017, maka Pcrubahan Anggaran Pendapat.an dan
Bclanja Dacrah d1tetapkan dengan Peraturo.n Dacrah;
c. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan sebagarmana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, perlu menctapkan Pcraturan Daerah tcntang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupatcn Pin.rang Nomor 7 Tahun
2016 ten.tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Plnrang Tahun l\nggaran 2017;
I Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten.tang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik ln.doneeia
Nomor 1822);
2. Undang-Vndang Nomor 28 Tahun 1999 tenrang Penyeh:nggaraan
Negara yang Bersih den Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepctreme
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3851).
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4286); )
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Pcrbendaharaan
Negara JL.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambuhan L.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
5 Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004 tentang Pemenksaan
Pcnge\olaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lcmbaran Negara
Rcpubhk lndeneaia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan L.embaran Negara Rcpubbk Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tcntang ?enmbangan
Keuangan antara Pemermtah Pusat dan Pcmerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Repub!ik lndoneara Nomor 4438),
8. Undang·Undang Nomor 28 Tahun 2009 t.entang Pajak Daerah dan
Rerribusr Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
50491;
9. Undang-Vndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuke.n
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 201 l Nomor 82, 1'ambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234).
10 Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tamba han I.embaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah drubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUnda:1g Nomor 23 1'ahun 2014 tcntang Pemcnnlahan Deerah
(Lembo.ran Negara Republlk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraruran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengclolaan
Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lcmbara.n Negara
Repubhk lndcneara Nomor 4502) sebegermana tela.h diubah dengan
Peraturan Pemenntah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Sadan La.ya.nan Umum (Lembaran Negara Republik
Indcneaia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemermtah Nomor 55 Tahun 2005 tcntang Dana
Penmbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Repubhk l11dones1a Negara Nomor
4575);
13 Pemenntah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor
4576) sebaga!mona telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun '2010 tentang Pernbahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005 tentang Sistem Jnformasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor S 155); :
I
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesla Nomor
4578):
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pe!ayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemcrintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kmerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
NeRara Republik Indonesia Nomor 4614);
17 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pembenan dan Pemanfaatan Ineennf Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambnhnn Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161).
18. Peraturan Pemenntah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander
Akuntansi Pemcnntahan (Lcmbaran Negara Repub!ik lndones1a Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 51651;
19. Peraturan Pemerlntah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendm oleh Wajib PaJak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
20 Peraturan Pemermtah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pmjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 l Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5219),
21 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272),
22. Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Adminiatratrf Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lebaran Negara Rcpublik Indonesia Tshun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pmrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelo!aan Keuangan Oaerah Kabuparen Pinrang
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2008 Nomor 4),
24. Peraturan Daernh Kabupatcn Plnrang 3 Tahun 2016 tentang
Penyertaan Modal Pemcrintah Kabupaten Plnrang Kepada Perusahaan
Daerah A1r Minum Tirta Sawitto (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinre na Tahun 2016 Nomor 31:
25. Peraturnn Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 6);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
{Lembaran Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pl.orang Nomor 7 Tahun 2017 rentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakuan Rakyat Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
NOMOR 9 TAHUN 2017
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat