PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa APBD telah ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2019 Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Dan penyampaian LK sebagaimana dimaksud dalam huruf b tidak dapat dilaksanakan tepat waktu sehubungan adanya Penetapan Kedaruratan Kesehatan Corona Virus Deasease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional dan perubahan sistem kerja yang berdampak pada keterlambatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008;Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ciamis No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten CIamis Tahun anggaran 2018
PERBUP Kab. Ciamis No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dariPerubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan APBD TA 2022 pada Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergantian anggaran antar objek belanja dan/atau antara rincian objek belanja dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Berdasarkan ketentuan Butir C.2.b.4).a).(4).(e).i Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/I/10217/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Penetapan Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Tahun Anggaran 2023, penganggaran dan penggunaan OAK Nonfisik TA 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan OAK Nonfisik dan Petunjuk Teknis OAK Nonfisik yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Untuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, serta ketentuan Butir F.1.f.14) dan F.1.f.15).a) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada kondisi tertentu seperti kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, dapat dilakukan pergeseran anggaran yang mengakibatkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. Dengan mempertimbangkan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun Anggaran 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
18. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah untuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 741);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 5);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 1);
27. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 89);
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 89) diubah, sehingga dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun Anggaran 2020 terdapat perkembarigan
yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan,
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa
lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalarn tahun anggaran berjalan
dan keadaan darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-1);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, akibat perkembangan dan keadaansebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2014,Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020, Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 dan kriteria keadaan darurat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan keadaan darurat dan luar biasa, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 179 junto pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU. No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 20000;PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2008; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007;Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata 4 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2019;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan APBD dengan rincian:
a. pendapatan:
1. Semula Rp942.218.832.195,00
2. Bertambah/ berkurang (Rp80.113.187.668,00)
b. belanja:
1. semula Rp976.171.977.566,00
2. Menjadi (Rp80.099.977.566)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH NO. 5 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2
Tahun 2018 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ
tentang Jumlah Pemilih ditempat Pemungutan Suara Pemilihan
Kepala Desa serentak di Era Pandemi Corona Virus Disense 2019
(Covid-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56}
dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Llngkungan Daerah
Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1821);
1
-
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
2
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1222);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virns Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2015 ten tang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2018 Nomor 2);
PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK SATU KALI ATAU BERGELOMBANG; PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA
NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019; TAHAPAN PERSIAPAN; Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan; Pembentukan PPKD dan Sekretariat PPKD; Pengambilan sumpah atau Janji dan Pelantikan PPKD; Pendaftaran Pemilih dan Penyusunan DPS; TPS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
65
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Amanat dari Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan seteah tahun
anggaran berakhir. Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
ten tang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun
2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
-::>
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Laporan operasional;
e. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
f. Laporan perubahan ekuitas;dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat