PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.947 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 34 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kertas Leces
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2000
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 1999
• Berlaku mulai 24 tahun yang lalu
BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
  2. PP No. 89 Tahun 2000 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan Terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki oleh Negara Republik Indonesia kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2000
Diubah dengan
  1. PP No. 48 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
  2. PP No. 1 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Mencabut
  1. PP No. 96 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan