Pedoman - Pemberian Bantuan - Pelayanan Kesehatan - Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan dipandang perlu untuk mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah Daerah;
Dana bantuan sebagaimana dimaksud adalah dana yang diperuntukkan bagi pasien yang dirujuk kerumah sakit pemerintah berupa dana pelayanan kesehatan untuk membantu kelancaran pelaksanaan rujukan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2009; Permenkes No. 2581/MENKES/XII/2011; Permenkes No. 40 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kepesertaan; Ketentuan Penerimaan dan Besaran Dana Bantuan; Persyaratan Administrasi Penerima Bantuan; Tata Cara Pembayaran; Prosedur Pengajuan Klaim Pembayaran; Sumber Dana; dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Portal Website Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan publikasi guna keterbukaan informasi penyelenggaraan pemerintah kabupaten sanggau, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi pemerintah kabupaten yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 tahun 2000, PP No.61 Tahun 2010, Kepres No.1 tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; website pemerintah kabupaten; konten website; perencanaan; pembangunan dan pengembangan; Pengendalian; Pengelola Website; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
8 Halaman, 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Klaim (Persalinan, Rawat Inap, Ambulance, Pelayanan Darah) Dan Pelayanan Kesehatan Umum Pada Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten seradang bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya;
UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PERMEN PU No. 14/PRT/M/2010; PERMEN PU No. 04/PRT/M/2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Usaha Jasa Konstruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK, Laporan Pertanggungjawaban Satuan Kerja yang Memberikan IUJK, Pemberdayaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Sistem Informasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/NO.20 LL Kota Pontianak : 230 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA INDUK SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2029
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres No.95 Tahun 2018, Permenkominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Permenpanrb No.5 Tahun 2018, Permenpan No. 13/KEP/M.PAN/2003, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.25 Tahun 2019, Perwako No.67 Tahun 2019, Perwako No.86 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sistematika Masterplan SPBE, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Induk SPBE Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 221 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 20 Tahun 2015
pajak dan retribusi daerah - ketenagakerjaan - perizinan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2015/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Juncto ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalulintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Retribusi tersebut pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Objek Retribusi Perpanjangan IMTA adalah pemberian perpanjangan IMTA kepada Pemberi kerja Tenaga Kerja Asing. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan Pemberi kerja Tenaga Kerja Asing, yang merupakan wajib retribusi. Struktur dan besarnya tarif retribusi yang ditetapkan berdasarkan jenis dan besarnya penyediaan jasa pelayanan yang diberikan. Besarnya tarif retribusi sebesar US $ 100 (seratus dollar Amerika)/Tenaga Kerja Asing/bulan dan dibayarkan dimuka. Masa Retribusi Perpanjangan IMTA adalah 1 (satu) tahun takwim setiap kali percetakan peta atau dokumen lainnya yang dipersamakan, sesuai dengan pasal 1 angka 70 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Penyetoran retribusi dibayarkan melalui bendahara penerimaan Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau tempat lain yang ditunjuk sesuai waktu yang ditentukan dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamaan kemudian langsung disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil dari pembayaran Retribusi sebagaiman dimaksud pada ayat (2) disetorkan ke Kas Daerah dalam tempo 1 x 24 jam. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bungan sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan Daerah diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 50,000,000.00 (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi dan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhan Perikanan Muara Kintap Pada Pelabuhan Muara Kintap Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan usaha perikanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga
berpengaruh terhadap penyesuaian sebagian besar retribusi pelayanan jasa kepelabuhanan Pelabuhan Perikanan Muara Kintap pada Pelabuhan Perikanan Muara Kintap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN JASA KE PELABUHANAN PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP PADA PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Kegiatan Penelitian, Riset, Survey
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pada huruf b angka 21 Lampiran Peraturan Bupati Muara Enim No.52 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.38 Talun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Kegiatan Penelitian, Riset, Survey.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.33 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim No.5 Tahun 2013.
Materi pokok Peraturan Bupati ini yakni perizinan kegiatan penelitian, riset dan survey; Pengawasan terhadap pemegang Surat Izin Penelitian, Riset dan Survey.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA RUMAH KOS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (5) dan pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/B) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 1/B); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos.
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini adalah persyaratan penerbitan perizinan rumah kos paling banyak 10 (sepuluh) kamar dan usaha rumah kos lebih dari 10 (sepuluh) kamar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat