Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN IBADAH HAJI
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu hak setiap wrga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya yang dijamin oleh Negara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.13 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2012,
Ketentuan Umum; Persyaratan Pendaftaran Calon Jemaah Haji Daerah; Pelayanan Ibadah Haji Di Daerah; Pelayanan Jemaah Haji Daerah; Pembiayaan; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2013
KEWAJIBAN - MAMPU BACA TULIS AL-QURAN - MELAKSANAKAN SHALAT FARDLU - BAGI SISWA YANG BERAGAMA ISLAM
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEWAJIBAN MAMPU BACA TULIS AL-QURAN DAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDLU BAGI SISWA YANG BERAGAMA ISLAM
ABSTRAK:
Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berbudi luhur; Untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi luhur diperlukan usaha-usaha dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya; Salah satu usaha dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran islam Mampu Baca Tulis Al-Qur'an dan melaksanakan shalat fardhu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kewajiban Mampu Baca Tulis Al-Qur'an dan Melaksanakan Shalat Fardlu Bagi Siswa Yang Beragama Islam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahunu 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998
PERDA ini Mengatur Mengenai Kewajiban Mampu Baca Tulis Al-Qur'an dan Melaksanakan Shalat Fardlu Bagi Siswa Yang Beragama Islam; Meliputi Maksud, Tujuan dan Fungsi; Kewajiban dan Penyelenggaraan; Evaluasi dan Sertifikasi; Sarana dan Prasarana; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren merupakan lembaga keagamaan
rahmatan lil ‘alamin yang melahirkan sumber daya
manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan
cinta tanah air berlandaskan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka mewujudkan pesantren yang
rahmatan lil ‘alamin, Pemerintah Daerah memberikan
fasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam fungsi
pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat;
bahwa pemerintah daerah belum memiliki landasan
hukum dalam fasilitasi penyelenggaraan pesantren
sehingga perlu membentuk peraturan daerah yang
mengatur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas Pemerintah Daerah, Unsur, Hak, Tanggung Jawab, dan Kriteria Pesantren, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Fungsi Pendidikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Fungsi Dakwah, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Komunikasi, Kerja Sama, Prosedur Pemberian Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemantauan dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENCAIRAN BANTUAN HIBAH KEPADA KELOMPOK
MASYARAKAT/PERORANGAN (MAJELIS TA’LIM, GURU NGAJI UMUM,
PENCERAMAH, PEMBANTU PENCATAT NIKAH DAN SEKOLAH MINGGUAN)
TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelarangan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia Di Wilayah Hukum Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa hak menganut suatu agama yang diakui keberadaannya di Indonesia, harus dilindungi oleh negara, karena hak untuk beragama dan menjalankan ajaran agama yang dianut oleh seseorang warga negara merupakan hak dasar setiapp orang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : KUHP, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1/PnPs/1965, UU No. 8 Tahun 1985, UUNo. 39 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 1986, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 12 Tahun 2006, Keputusan Bersama Menag dan Mendagri No. 1 Tahun 1979, KEPJA No. Kep-004/J.A/01/1994, Keputusan Bersama Menag, Jaksa Agung dan Mendagri No. 3 Tahun 2008, No. Kep-003/A/JA/6/2008, dan No. 199 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Larangan, Sosialisasi, Kelembagaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
Peraturan Menteri Agama NO. 17, BN.2017/NO.555 ,PERATURAN.GO.ID: 7 hlm.HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - PERJALANAN IBADAH UMRAH - ATAS BIAYA PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan
Perjalanan Ibadah
Umrah
Atas Bıaya
Pemerıntah
Kabupaten Musı
Rawas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pembinaan,
pelayanan dan perlindungal kepada jamaah umroh
sehingga jamaah umroh dapat menunaikan ibadahnya
sesuai dengan ketentuan syariat, perlu dibuat
pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh
UU No 28 Tahun 1959;UU nO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Agama No 8 Tahun 2018;Perda No 10 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2018;Perbup No 107 Tahun 2018
Maksud dan Tujuan ,Prinsip Penunjukan Perserta Ibadah Umroh,Besaran dan Proses Penyerahan Biasya Ibadah Umroh,Kreteria Perserta Umroh dan Spesifikasi Penyelengaraan ,Rekruitmen,Pengelola Pemberangkatan perjalanan Ibadah Umroh,Penghentian Pembatalan Pemberangkatan,Pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Umroh
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupeti
Nomor 32 Tahun 2O18 tentang Homan Pemberangkatan Perjalansn
Ibadah Umroh Kabupaten Musi Rawes {Berita Daerah Kabupeten Muei
Rawas Tahun 2Ol8 Nomor 32) dicabut dan dtryataf(an tidak bcrlaku'
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
Bahwa penunaian Zakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, a Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah harus dikelola secara baik, benar dan profesional sesuai syariat Islam, dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, pembinaan dan pelayanan terhadap para Muzakki, Mustahik dan Amil Zakat sehingga perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014;
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Subjek dan Objek Zakat, Organisasi Pengelola Zakat, Pengumpulan, Pendistribusian,Pendayagunaan, dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Larangan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, pcsantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, Pasal 28B, Pasal 29, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional. Undang-Undang tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu. Undang-Undang tentang Pesantren juga menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan, dan independensi penyelenggaraan Pesantren, serta landasan hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2018 No 18/TLD No 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji agar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Blora dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat waktu serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah, Bupati membentuk PPIH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat