dana insentif desa-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Insentif Desa Yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Dana Insentif Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 (Diubah)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL – PENCABUTAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan hak masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa Kependudukan. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat mengenai Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dilakukan penyesuaian. Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 20l3 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20l3 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dicabut
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini ditetapkan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang sehat dan bersih dari air limbah yang berasal dari rumah tangga serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, maka Pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan pengelolaan air limbah domestik secara berkelanjutan;
bahwa dalam rangka memperkuat, Mensosialisasikan dan menerapkan upaya perilaku hidup bersih,, sehat dan terbebas dari pencemaran lingkungan dan sumber air dari dampak negatif air limbah domestik dengan kondisi buang air besar sembarangan (BABS) dan belum memadainya pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sarolangun, maka perlunya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan air limbah domestik Kabupaten Sarolangun;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan air limbah merupakan sub urusan pemerintahan dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah, maka diperlukan kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta kewajiban masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan No. P.68/menlhk/Setjen/kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2017; PERDA No. 3 Tahun 2004; PERDA No. 5 Tahun 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik; Meliputi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Retribusi Pengelolaan Air Limbah Domestik; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Pembiayaan; Insentif dan Desinsentif; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
23 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
Bahwa Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang penuh resiko dan kesiapsiagaan 1x24 jam yang membutuhkan perhatian dan komitmen yang kuat untuk keberhasilan dalam pelaksanaan tugas , baik penanggulangan kebakaran maupun bencana alam lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum No 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum No 20/PRT/M/2009; Perda Kota Payakumbuh No 19 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 17 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 112 Tahun 2016; dan Perwako Kota Payakumbuh No 66 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2017
BELANJA - BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH DESA - TAMAN PENDIDIKAN ALQURAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Operasional Taman Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Taman Pendidikan Al Quran Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016
Belanja Bantuan Keuangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2017. Besaran Belanja Bantuan Keuangan adalah sebesar Rp1.520.000.000,00 (satu miliar lima ratus dua puluh juta rupiah). Belanja Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada 304 (tiga ratus empat) Desa dengan masing-masing Desa mendapat sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran
2016;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Keputusan Gubernur Bali Nomor 1553/04-D/HK/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2016.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa kekayaan daerah adalah unsur terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola kekayaan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pqiak Daerah dan Retribusi Daerah. Peran serta para pihak yang terkait dalam mendukung Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif guna motivasi pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH; BAB III PENANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; BAB IV KETENTUAN PERALIHAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2011 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2017
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 100 huruf b PP No. 47 Tahun 2015, ketentuan Pasal 16B ayat (1) dan ayat (2) Perpres No. 19 Tahun 2016 Perpres No. 19 Tahun 2016, ketentuan Pasal 47 ayat (3) Permendagri No. 112 Tahun 2014, ketentuan Pasal 21 ayat (2) dan ayat (3) Perda No. 13 Tahun 2016.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 56 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016; Perbup No. 75 Tahun 2016; Perbup No. 76 Tahun 2016; Perbup No. 82 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD. Kepala Desa dan Perangkat Desa juga mendapat tunjangan jabatan setiap bulannya yang dibebankan pada APBDesa. Lalu diberikan tunjangan kesehatan setiap bulan yang juga dibebankan pada APBDesa. Selain Kepala Desa dan Perangkat Desa, anggota BPD juga diberikan tunjangan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2017.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat