Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 52 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Bukik Kaciak Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 52 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Batas Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Sungai Sariak Lumpo dan Sungai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebalah Timur : Nagari Balai Sinayan Lumpo dan Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai dan Nagari Gurun Panjang selatan Kecamatan Bayang.
d. Sebelah Barat : Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan Badan Usaha Milik Petani pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa dan Sub
Kegiatan Pembentukan Badan U saha Milik Petani
melalui Perubahan Anggaran Belanja Daerah dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan pada Dinas
Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang
Tahun 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di
Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan
Badan U saha Milik Petani pada Dinas Pertanian,
Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di
Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan
Badan Usaha Milik Petani pada Dinas Pertanian,
Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan Badan Usaha Milik Petani pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 108 Tahun 2022
BATAS - DESA - PRAPATAN - KECAMATAN - PURWADADI - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD Tahun 2020 No.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Prapatan Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Prapatan Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Sungai Sariak Lumpo di Kecamatan IV Jurai. Untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 51 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Koto Barapak dan Nagari Kapelgam Koto Berapak Kecamatan Bayang.
b. Sebelah Timur : Nagari Sungai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD Tahun 2022 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cibeber Kecamatan Cibeber
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cibeber Kecamatan Cibeber.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 107 Tahun 2022
BATAS - DESA - PAGON - KECAMATAN - PURWADADI - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Tahun 2022 No.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pagon Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Pagon Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Tahun 2022 Nomer 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cihambali Kecamatan Cibeber
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cihambali Kecamatan Cibeber.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Tahun 2022 Nomer 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cisungsang Kecamatan Cibeber
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cisungsang Kecamatan Cibeber.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 106 Tahun 2022
BATAS - DESA - WANAKERTA - KECAMATAN - PURWADADI - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Tahun 2022 No.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Balai Sinayan Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 49 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Koto Baru Koto Berapak Kecamatan Bayang.
b. Sebelah Timur : Nagari Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Ampuan Lumpo dan Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Sungai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat