PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KOTA PRABUMULIH TA 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih TA 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa olen Badan Pemeriksa Keuangan paiing iambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah di ubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003: UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; UU No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Prabumulih No. 9 Tahun 2012; Perda Kota No. 7 Tahun 2013.
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : dalam rangka pertanggungjawaban atas ketentuan pasal (1) UU No. Tahun 2004 yang telah dubah UU No. 12 Tahun 2008 maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 02 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah wajib mengajukan rancangan pearturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2015 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 14 juli 2014
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 02 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; pp No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2014
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi TA 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Pelaksanaan Perda ini diatur dengan Perbup Muaro Jambi tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional APBD.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak
Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a
diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran
2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
Peraturan tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan 2014, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.16 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum perubahan APBD; maksud dan tujuan; uraian perubahan APBD dimana APBD Tahun 2014 berkurang sejumlah Rp344.279.895.189,43; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup atas perubahan APBD Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2013 diubah
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 154 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 dimana terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Tahun
Anggaran 2014, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 Perubahan APBD Kab.Bulukumba Tahun Anggaran 2014 3 10.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
11.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (
13.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
14.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
15.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
16.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
17.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
18.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah Perubahan APBD Kab.Bulukumba Tahun Anggaran 2014
19.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
20.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
21.Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
22.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
23.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
24.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
25.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN TAHUN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Perubahan Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada Tanggal Dua Puluh Delapan Bulan November Tahun 2014.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Hibah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
27. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2235/XII/TAHUN 2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Jeneponto tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
wujud dari pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan
secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat di Kota Magelang; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada
tanggal 14 bulan Juli tahun 2014; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang
APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang
ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat