Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pemungutan Pajak Hotel perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Pajak dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Perhitungan dan Penetapan Pajak, Pembayaran Pajak, Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, PenguranganKetetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 13 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 21 Tahun 2011
TATA CARA DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK AIR BAWAH TANAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan peraturan daerah kabupaten kuantan singingi nomor 9 tahun 2011 tentang pajak air tanah perlu disusun tat cara dan standar operasional prosedur pemungutan pajak air bawah tanah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902)); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Repijblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); Peraturan Pemerlntah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan KuaIitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001, Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859); Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2008 Nomor 5); Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1); Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011 Nomor 9; Tambahan Lembaran Daerah Nomor 17).
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara dan standar operasional prosedur pemungutan pajak air bawah tanah. Dasar pengenaan pajak adalan NPA tarif sebesar 20% dari NPA. Tata cara perhitung ada dilampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2011.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Modal Disetor Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan peraturan Bank lndonesia Nomor 826 PBI 2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat, modal disetor ditetapkan paling sedikit Rp.1.000.000.000 (Satu Milyard Rupiah) yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan;
b. bahwa untuk menambah jumlah modal disektor pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Modal Disetor Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBl/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 7 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011;
PENAMBAHAN MODAL DISETOR PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT "BANK PASAR" KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2011/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk mendorong peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, maka perlu memberikan tambahan penghasilan;. bahwa alokasi dana tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2011 telah memperoleh persetujuan DPRD dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Bupati mengatur tentang ketentuan pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG ATAS PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan APBD serta menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Angaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), maka penyediaan dana SKPD didasarkan pada anggaran kas yang telah dibahas antara SKPD dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaharawan Umum Daerah (BUD);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2011, Perda Bo.5 Tahun 2011, Perbup No.1 Tahun 2011, Perbup No.18 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN KETAPANG TENTANG ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG ATAS PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011 dalam 5 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 58 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 21 Tahun 2011
PENETAPAN - PEMBENTUKAN - PENGURUS - LEMBAGA PENYIARAN - PUBLIK - LOKAL - RADIO - SIARAN PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2011/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBENTUKAN PENGURUS LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol sosial;
bahwa dalam rangka optimalisasi tugas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Sarolangun perlu dibentuk Pengurus Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Sarolangun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2011
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penetapan Pembentukan Pengurus Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun; Meliputi Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Sumber Pembiayaan; Pendirian LPP Lokal; Susunan Pengurus LPP Lokal; Dewan Pengurus; Dewan Direksi; Tata Kerja; Formasi Pegawai; Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
Ketentuan iebih lanjut mengerrai pengurus LPF Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
13 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Penjualan dan Persewaan Rekaman Video
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA TELUK PENGKAH - DESA TALANG MAKMUR - DESA SUNGAI KERUH - DESA DATARAN KEMPAS - DESA DELIMA - KECAMATAN TEBING TINGGI
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2011/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TELUK PENGKAH, DESA TALANG MAKMUR, DESA SUNGAI KERUH, DESA DATARAN KEMPAS DAN DESA DELIMA KECAMATAN TEBING TINGGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tebing Tinggi, Desa Purwodadi dan Desa Kelangi perlu dilakukan pemekaran Desa Teluh Pangkah, Desa Talang Makmur, Desa Sungai Keruh, Desa Dataran Kempas dan Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan sehingga Tebing Tinggi memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam suatu kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Teluk Pengkah, Desa Talang Makmur, Desa Sungai Keruh, Desa Dataran Kempas dan Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; UU No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Teluk Pengkah, Desa Talang Makmur, Desa Sungai Keruh, Desa Dataran Kempas dan Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelayakan, kesehatan dan keamanan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi daging hewan ternak, maka sebelum dan sesudah dilakukan pemotongan, dan dipasarkan perlu dilakukan pengujian/ pemeriksaan kesehatan hewan ternak/daging oleh instansi/aparat yangberwenang baik bagi pemotongan yang dilakukan ditempat yang dikhususkan untuk itu (rumah potong hewan) maupun diluar rumah potong
hewan pelayanan jasa pengujian/pemeriksaan kesehatan hewan ternak dirumah potong hewan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dikenakan pungutan retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 127 huruf g
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi diatur dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat