Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Dengan Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Tangerang, perlu ditetapkan batas Desa antar Kecamatan secara pasti antara Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua dengan Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 44 Th 1992; PP No 19 Th 2008; Permendagri No 76 Th 2012; Permendagri No 45 Th 2016; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 83 Th 2016.
Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2018
STANDAR BIAYA UMUM - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN - TA 2018 - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2018.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merangin serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan APBD Kab. Merangin TA 2018 maka Standar Biaya Umum Pemkab. Merangin TA 2018 perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2011; Pepres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 69 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 3; Lampiran Romawi I angka 11.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Lampiran Romawi I, yakni angka 17.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Dikabupaten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong percepatan pengembangan yang berpotensi sebagai Pusat Pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah tertinggal dan perbatasan perlu
dilakukan upaya pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO, 25 TAHUN 2004; UU NO. 17 TAHUN 2007; UU NO. 26 TAHUN 2007; UU NO. 10 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 29 TAHUN 2008; PERMENDAGRI NO. 16 TAHUN 2009; PERDA KAB NATUNA NO. 10 TAHUN 2012
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) di Kab. Natuna meliputi Kawasan strategis sudut kepentingan ekonomi. Pembangunan KSCT di Kabupaten Natuna dilak:ukan secara integratif yang menjamin keterpaduan antar sektor yang akhirnya bermanflaat bagr peningkatan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bangkalan No 8 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Bangkalan No 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta untuk meningkatkan kesejahteraan PerangkatDesa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 201 7 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5717);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat (Serita Negara Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana Desa telah diubah Tahun dengan Peraturan Menteri 2017 ten tang Perubahan Dalam Negeri Nomor 67 Atas Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor4 Tahun 2016 ten tang Pengangkatan dan Pember hen Lian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor3/E);
6. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pera tu ran Dae rah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2016 tenlang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupatcn Bangkalan Tahun 201 7 Nomor 1 / E).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2016 lentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Beri ta Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 Nomor 1 / E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf j, huruf k, huruf m dan huruf n dihapus, dan ayat (2) huruf f diubah serta ayat (2) huruf i dan huruf k dihapus;
2. Ketentuan Pasal 39 ayat (1) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi NTB Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Permukaan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk : memberikan pelayanan pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) yang mudah, cepat dan tepat; dan memberikan informasi yang terbuka kepada Wajib Pajak mengenai ketentuan pengaturan, prosedur pembayaran dan tata cara penghitungan Pajak Air Permukaan (PAP). Dalam peraturan ini diatur antara lain: Nama, Obyek, Subjek dan Wajib Pajak, Pendaftaran, Dasar Pengenaan, Tarif dan Perhitungan, Masa Pajak, Ketetapan Pajak dan Saat Pajak Terutang, Masa Pajak, Penetapan Pajak, Sanksi Administratif, Pembayaran dan Penyetoran PAP, Penatausahaan, Penagihan PAP, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrsi, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pemeriksaan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan, Pejabat dan Jurusita Pajak, Bagi Hasil Pajak, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku ketentuan mengenai Pajak Air Permukaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 161) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Gubernur ini diundangkan.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 09 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa mcnindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8801 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 150 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang mengamanahkan bahwa dalam hal yang dibatalkan sebagian materi muatan perda kabupaten/ kota, paling lama keputusan pembatalan diterima, bupati/walikota harus menghentikan pelaksanaan perda kabupaten/kota yang dibatalkan dengan mengeluarkan surat kepada perangkat daerah dan selanjutnya DPRD bersama bupati/walikota mengubah perda dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pirfrang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Pembentukan Dacrah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822):
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Perimbangan Kcuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indoncsia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
7. Undang-Undang Pemerintahan Nomor 33 Tahun 2004 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Nomor 12 Tahun 2011 tentang 2011 Nomor 82, 23 Tahun Nomor Daerah 2014 tentang Negara Republik (Lembaran Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Permerintahan Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Administrası Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Dacran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 206 Nornor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
11.peraturan daerah kabupaten pinrang nomor 1 tahun 2008 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten pinrang (lembaran daerah kabubapaten pinrang rahun 2008 nomor 3 tambahan lembaran daerah kabupaten pinrang nomor 294);
12.peraturan daerah kabupaten pinrang nomor 2 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah kabupaten pinrang (lembaran daerah kabupaten pinrang tahun 2008 nomor 4, tambahan lembaran daerah kabupaten pinrang nomor 295)
13.peraturan daerah kabupaten pinrang nomor 3 tahun 2011 tentang pajak hiburan (lembaran daerah kabupaten daerah tahun 2011 nomor 3 , tambahan lembaran daerah kabupaten pinrang nomor 340);
14. peraturan daerah kabupaten pinrang nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (lembaran daerah kabupaten pinrang tahun 2016 nomor 6, tambahan lembaran daerah kabupaten pinrang nomor 418);
PAJAK HIBURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 9 Tahun 2018
PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten kepada Gampong diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2018
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan rasionalisasi penyertaan modal kepada pihak ketiga, pemerintah daerah melakukan evaluasi penyertaan modal yang telah diberikan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel tidak dapat dilaksanakan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang mengatur mengenai investasi daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undnag Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Permenaker No. 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
Diubah dengan :
Permenaker No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 9, BN.2018/No.751, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Bidang Pelatihan Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka, Bupati melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap PDAM dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna PDAM; bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya manusia pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal, perlu diatur manajemen kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Pengangkatan; Bab V Kepangkatan dan Pengupahan; Bab VI Fasilitas dan Tunjangan; Bab VII Hak dan Kewajiban; bab VII Hari Libur, Cuti dan Izin Meninggalkan Pekerjaan; Bab IX Pemberhentian; Bab X Laranngan; Bab XI Sanksi; Bab XII Penyelesaian Sengketa; Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIV Ketentuan Lain-Lain; Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat