PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 990 peraturan dalam 0,003 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 27 Tahun 1972 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendidikan Perusahan Perseroan (Persero) Pengembangan Pariwisata Bali
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan