Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan
Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah
Minum, Panti/Rumah Pijat dan Solus Per Aqua
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penataan dan pengendalian izin
pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan karaoke, kelab
malam, diskotik, bar/pub atau rumah minum, panti/rumah
pijat dan solus per aqua di Kabupaten Sukoharjo maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang
Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan
Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah
Minum, Panti/Rumah Pijat dan Spa di Kabupaten
Sukoharjo perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan
Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah
Minum, Panti/Rumah Pijat dan Solus Per Aqua;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3659);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik Sektor Pariwisata (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1235);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2014 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 208); 12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik Bidang Pariwisata (Berita Daaerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 60);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Bupati melakukan Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan SPA di Daerah.
(2) Moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan SPA di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana dimaksud berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2030. -Dengan adanya moratorium sebagaimana dimaksud maka penerbitan Surat Keterangan Tata Ruang, Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan dan Rekomendasi TDUP, Rekomendasi Teknis IMB, IMB, SLF, dan TDUP untuk Karaoke, Kelab Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah Pijat dan SPA,
ditangguhkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Moratorium Izin
Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Karaoke, Kelab
Malam, Diskotik, Bar/Pub atau Rumah Minum, Panti/Rumah
Pijat dan Spa Di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 79) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 48 Tahun 2020
pelaksanaan inovasi daerah di lingkungan kabupaten bintan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN INOVASI DAERAH DI LINGKUNGAN KABUPATEN BINTAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya saing daerah dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik perlu dilakukan Inovasi Daerah; bahwa untuk pelaksanaan Inovasi Daerah perlu pengaturan secara rinci mengenai tahapan dari pengusulan,penetapan , uji coba sampai dengan penerapan penilaian, dan pemberian penghargaan Inovasi
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2017; PB Menristek No.03 Tahun 2012 dan Mendagri No.36 Tahun 2012; Permenpanrb No.30 Tahun 2014; Permendagri Nomor 104 Tahun 2018; Permenpanrb No.5 Tahun 2019
Bentuk dan Kriteria Inovasi, Pengsusulan, Penetapan dan Ujicoba, Penerapan Penilaian Pendanaan dan Informasi Inovasi, Pemberian Penghargaan/Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Pembinaan dan Pengawasan
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 47 Tahun 2020
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 402
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 ten tang Penyelenggara Pelav anan Terpadu
Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman
pelaksanaan etika pela anan bagi aparatur di
lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe demi
terwujudnya pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu yang terbuka, kompetitif, profesional dan
bertanggung jawab ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan seb agaiman a
dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Kode
Etik Pelayanan Publik di lingkungan Dinas Pen an am an
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Pen yelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusidan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 ten tang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014
Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Nomor 221);
tentang
Pintu
2014
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokraai Nomor 52 Tahiun 2004
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 1813);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1956);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
ten tang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe;
11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Dalam Rangka
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK
BAB III MAJELIS KODE ETIK
BAB IV MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V REHABILTASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS
ABSTRAK:
1. Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, pemerintah menyelenggarakan jaminan kesehatan sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah telah melaksanakan Program Jaminan Kesehatan pada Puskesmas dengan menetapkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Pada Puskesmas
2. Sehubungan adanya Perubahan Peraturan tentang tata cara pembayaran dana kapitasi ke Puskesmas, maka Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 58 Tahun 2019 perlu direvisi
1. UU Nomor 6 Tahun 1991
2. UU Nomor 40 Tahun 2004
3. UU Nomor 36 Tahun 2009
4. UU Nomor 24 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
6. UU Nomor 36 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
8. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
Terdapat perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan pada Puskesmas bertujuan untuk memberikan acuan bagi Puskesmas dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 47 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kapuas No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
PERBUP Kab. Kapuas No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahu 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
PERBUP Kab. Kapuas No. 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
a. pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas;
b. tanggung jawab teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 46 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Ogan Kombering Ulu Timur Nomor 58 Tahun 2019 tentang izin Mendirikan Bangunan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
IZIN - MENDIRIKAN BANGUNAN - BAGI APARATUR SIPIL NEGARA - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAHAN - DAERAH - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Mendirikan Bangunan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan peraturan Daerah kabupaten Ogan Kombering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan dan Retribusi Izin mendirikan bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012,perlu di atur dan di tetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang penyelengaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 26 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;Permendagri No 24 Tahun 2006;Peraturan Menteri Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2017 ;Permendagri No 32 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 34 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan perbup No 72 Tahun 2018;Perbup No 38 Tahun 2019;
Materi Pokok dalam peraturan ini adlah : ketentuan umum ,Maksud Dan tujuan ,Ruang lingkup,Retribusi ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Kombering Ulu Timur Nomor 58 Tahun 2019 tentang izin Mendirikan Bangunan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Oleh Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Oleh Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ;
4. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 ;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 ;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016 .
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
5. Jenis Layanan Publik Tertentu;
6. Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah;
7. Perangkat Daerah Penanggung Jawab Konfirmasi Status Wajib Pajak;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 46 Tahun 2020
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PENANAMAN MODAL PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance) serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan perizinan diperlukan kode etik pelayanan perizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 24 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 100 Tahun 2016; Permendagri Nomor 100 Tahun 2016; Perda Kabupaten Siak Nomor Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 116 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (sebelas) bab dan 18 (delapan belas) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kode Etik; Standar Prilaku; Kewajiban dan Larangan Pelayanan Publik Perizinan dan Nonperizinan; Kewajiban dan Larangan Penyelenggara Pelayanan Publik Perizinan dan Nonperizinan; Jenis Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; Pengawasan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; Maklumat Pelayanan dan Pakta Integritas; Sanksi; Prosedur Penyampaian Dugaan Pelanggaran Kode Etik; Ketetntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sistem pengelolaan pengaduan
pelayanan publik nasional layanan aspirasi pengaduan online
rakyat diperlukan pedoman
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelola pengaduan meliputi :
a. Pembina;
b. Aparat Pengawas Internal Pemerintah;
c. Koordinator; dan
d. Perangkat Daerah.
Selain itu diatur mengenai Tata cara pengaduan, penanganan pengaduan, pelaporan dan evaluasi.
Laporan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, dipublikasikan
sekurang-kurangnya melalui website sebagai wujud transparansi dan
akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Ketentuan mengenai tata cara
pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan
penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak
Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur dengan
peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4953); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012
tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5289);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6219);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
191/PMK.03/2014 tentang Perubahan Keempat
atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 83 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2019 Nomor 84);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pemerintah Daerah melakukan Konfirmasi Status Wajib
Pajak sebelum memberikan perizinan dan layanan
publik tertentu.
(2) Konfirmasi Status Wajib Pajak sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan secara online melalui Sistem
Informasi KPP Pratama untuk memperoleh Status Wajib
Pajak Valid.
(3) Dalam hal keterangan status Wajib Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) dinyatakan status tidak valid
maka wajib pajak harus menyelesaikan kewajiban
untuk mendapatkan status wajib pajak valid.
(4) KPP Pratama menerbitkan Konfirmasi Status Wajib
Pajak atas keterangan Status Wajib Pajak yang data dan
informasinya sudah dilakukan penelitian akurasi dan
validasi data
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat