Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Indramayu No.24 Tahun 2003 Seri D.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.21 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 86 ayat (2) UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah bahwa setiap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2003.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2003
RENCANA - TATA RUANG - WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di daerah Kab. Batang Hari dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat dan atau dunia usaha; Dengan ditetapkannya PP No. 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan kedalam rencana tata ruang wilayah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu membentuk Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Batang Hari.
UU NO. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 3 Tahun 1972; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 20 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 24 tahun 1992; UU NO. 23 tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU NO. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI, meliputi Ruang Lingkup; Asas, Tujuan dan Strategi; Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
42 hlmn; 4 hlmn pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penyelesaian kerugian Daerah sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian, yang sekaligus pembinaan ke arah timbulnya rasa tanggungjawab para Pemegang Kas, Pengelola Barang Daerah, Pegawai Negeri Sipil bukan Pemegang Kas dan Pihak Ketiga merupakan hal yang sangat penting, perlu dilakukan pengaturan terhadap Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah ;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan majelis pertimbangan TP-TGR keuangan dan barang daerah, ruang lingkup, informasi kerugian daerah, penyelesaian tuntutan perbendahraan dan tuntutan ganti rugi, kedaluwarsa, penghapusan, pembebasan, penyetoran, pelaporan, asuransi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Kesehatan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
Air merupakan sumber daya alam untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dipelihara kelestariannya, agar tetap bermanfaat bagi hidup, kehidupan dan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya. Semakin meningkatnya kegiatan pembuangan air limbah ke sumber-sumber air didaerah dipandang perlu untuk meningkatkan pengendalian, pengawasan dan penertibannya. Dalam rangka pengendalian pembuangan air limbah dimaksud diperlukan adanya pembinaan dan pelayanan teknis dari Pemerintah Kabupaten musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.84 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur menganai Pengendalian Pembuangan Air Limbah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. DIatur pula mengenai Maksud dan Tujuan pengendalian pembuangan air limbah; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian terhadap pelaksanaan izin pembuangan air limbah; Tata Cara Memperoleh Izin serta Pencabutan Izin. Selain itu, diatur pula terkait Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Tarif serta Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 13 Tahun 2003
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Sekertaris Daerah dan sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
SEKERTARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannnya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat daerah dan Sekeretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Sususnan Organisasi Sekertaris
Daerah dan sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sragen sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 1 Tahun 2001 dipandang sudah tidak sesuai lagi: bahwa pedoman Organisiasi Perangkat Daerah yang didasarkan pada
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tidak deberlakukan lagi. Dan
diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah; bahwa disamping pertimbangan tersebut diatas, dan untuk meningkatkan
Penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan secara
berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan kembali Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja
Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kav Sragen dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2001 dicabut.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat