Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kuningan No. 185 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - perangkat daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan perubahan susunan organisasi perangkat daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2022; Peratu.ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD/UPTB, Kelompok Jabatan Fungsional, tata kerja, kepegawaian : Dinas Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor · 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan.
36 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2022
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
1997
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.1997/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa sesuai Kepmendagri No 23 Tahun 1994 tentang pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat maka perlu mengatur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang; bahwa untuk maksud butir a tersebut di atas dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di Tingkat Wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, maka pengaturan organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat KOtamadya Daerah Tingkat II magelang perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1974; PP No 7 Tahun 1987; PP No 45 tahun 1992; Keptusan Bersama Menkes dan Mendagri No 48/MENKES/SKB/II/1988 dan No 10 Tahun 1988; Kepmendagri No 39 Tahun 1992; Kepmendagri No 21 Tahun 1994; Kepmendagri No 23 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 1997.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Pariwisata dan Kebudayaan - Pendidikan - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD/2021/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0157 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 058 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Pasal 1
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kelompok Staf Ahli Walikota Semarang
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu dilakukan
evaluasi dan penataan kembali terhadap Organisasi Perangkat Daerah
yang ada khususnya Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Sekretariat Daerah;
4. Sekretariat Dprd;
5. Staf Ahli;
6. Kelompok Jabatan Fungsional;
7. Tata Kerja;
8. Eselonering;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Semarang;
2. Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/11 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kelompok Staf Ahli Walikota Semarang.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 tentang Dana Cadangan Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2011 No.3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka persiapan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo, perlu adanya Penyediaan dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasar ketentuan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat membentuk dana Cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU no 2 Tahun 2011; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 15 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perda No 13 Tahun 2007; perda No 2 Tahun 2008; Perda No 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Sumber Cana Cadangan, Besaran, Penggunaanm Pengelolaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 tentang Dana Cadangan Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2003 Nomor 49 Seri E Nomor 10) beserta dengan perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Kerja Nonstruktural Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dipandang perlu dibentuk Unit Kerja Nonstruktural PendidikKecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Kerja Nonstruktural
Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 581 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah [Bsrita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
7. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 34);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
7 hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2007
Organisasi-Tata Kerja-Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi-Jalan dan Jembatan
2007
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 11, JDIH PUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Jalan dan Jembatan.
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan penelitian dan pengembangan sosial ekonomi di bidang jalan dan jembatan secara berkelanjutan dipandang perlu mengubah Balai Pemberdayaan Bidang Ke-PU-an menjadi Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Jalan dan jembatan
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Republik Indonesia sebagaimana telah diatur terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2005;
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2005;
3. Keputusan MENPAN Nomor 62/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen dan Lembaga Pemerintah Non-Departemen;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 286/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 534 S/D 571/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum;
Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Jalan dan Jembatan adalah unit pelaksana teknis di bidang penelitian dan pengembangan sosial ekonomi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Budaya dan Peran Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dinas Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubha dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahu 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Dan Tugas Unsur Organisasi, Tugas Kepala Dinas Sekertariat, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabta Fugsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian , Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
223 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat