PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROVlNSl KEPULAUAN RIAU: (I 8/55/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Tumbuh kembangnya anak sebagai surnber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangar. diri yang bersifat holistik integrative. Bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kernbang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, pengawasan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Bahwa untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif perlu diaatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Undang-Undang Daser Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1996 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2005 Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 TaLun 2014 Peraturan Menteri Sosial Nomor 02 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tatun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Satuan PAUD yang telah menyelenggarakan pengerr hangan anak usia dini wajib memenuhi ketentuan dalam Peratuan Daerah ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
25 halaman.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017
perubahan tarif retribusi penginapan/mess pemda di air bangis
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penginapan/Mess Pemda di Air Bangis
ABSTRAK:
a. bahwa fasilitas yang ada di Mess Pemda Air Bangis telah dilengkapi dengan Televisi, AC dan Karpet sesuai dengan standar penginapan untuk daerah wisata;
b. bahwa sesuai dengan kondisi ekonomi dan sarana yang ada perlu adanya penyesuaian tarif Mess Pemda;
c. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, menyebutkan tarif retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vilaa dapat ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali;
d. bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha menyebutkan penetapan perubahan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan tarif retribusi, penginapan/mess di Air Bangis.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Pasaman Barat Nomor 3 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Besaran Tarif Retribusi Penginapan/Mess Pemda di Air Bangis
Bab III Tata Cara Pembayaran Retribusi Penginapan/Mess di Air Bangis
Bab IV Bentuk, Isi, Ukuran Buku dan Tanda Bukti Pembayaran Retribusi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD No.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, Uu No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Uu No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 24 Tahun 2015, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang terdiri dari LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, CaLK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2017
dana desa - pembagian - penetapanrincian - penggunaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2017/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2016; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No 22 Tahun 2016; Permenkeu No 49/PMK.07/2016; Permendes PDTT No 2 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 12 Tahun 2016; Perbup Demak No 49 Tahun 2015; Perbup Demak No 59 Tahun 2015; Perbup Demak No 70 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian dana desa untuk setiap desa dialokasikan secara berkeadilan dengan menggunakan suatu formula. Mekanisme dilakukan secara bertahap dan penyalurannya dilakukan setelah pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD lalu ke RKD. Prinsip penggunaan Dana Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa yang diatur dan diurus oleh Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat. Diatur juga mengenai Mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, Penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017
pimpinan dan anggota dprd_hak keuangan dan administratif
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No 8/2017, No reg Perda 8/2017, TLD No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara berdaya guna, perlu dilakukan perubahan mendahului perubahan APBD terhadap unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah;
Ssesuai dengan ketentuan Bab VIII Pasal 160 ayat (1-6) Perbup Tebo No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan dengan cara mengubah Perbup Tebo tentang Penjabaran APBD;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tebo No. 55 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Perbup Tebo No. 55 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2017/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMELIHARAAN DAN PELESTARIAN BUDAYA LAMPUNG
ABSTRAK:
Nilai-nilai adat dan budaya Lampung sebagai kepribadian bangsa dan daerah, perlu dilakukan pemeliharaan dan pelestarian sekaligus diberdayakan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007
9. Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2008
13. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2012
14. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 tahun 2013
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 tahun 2015
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 tahun 2016
18. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 tahun 2016
Peraturan ini mengatur antara lain mengenai: Ketentuan umum; asas dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang; hak dan kewajiban masyarakat; penyelenggaraan pemeliharaan dan pelestarian; pemberdayaan dan pembinaan; lembaga adat budaya Lampung; budaya daerah lainnya; perselisihan atau sengketa; pendanaan; penghargaan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
17 hlm, penjelasan 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017
pimpinan dan anggota dprd_hak keuangan dan administratif
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No. 8/2017, No Reg Perda 8/2017, TLD No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2017.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat