Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaStruktur Organisasi
UPT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2016/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan dan pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik, perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 87 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Diatur pula tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional serta Tata Kerja. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis Dinas Komunikasi dan Informatika bidang pelayanan pengadaan secara elektronik. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, perumusan kebijakan teknis pelayanan pengadaan secara elektronik, pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna sistem pengadaan secara elektronik, pelayanan pelatihan dan dukungan teknis pengoperasian sistem pengadaan secara elektronik, pelaksanaan ketatausahaan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 88 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA - pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2017/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit
Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan
Kerja pada Dinas Tenaga Kerja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 110 Tahun 1993 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Tim Ahli Ekonomi Masalah Hutang Dan Pembangunan Negara-Negara Berkembang
Mengubah :
KEPPRES No. 18 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke-10
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke -10
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1993.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 89 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP - pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017/No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit
Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium
Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PEKERJAAN UMUMKOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, disebutkan bahwa pada Dinas Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 73 Tahun 2012
pencabutan Peraturan Nomor 73 tahun 2012 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2012 Nomor 73)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PEKERJAAN UMUMKOTA PONTIANAK
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat