ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud hurua a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
sehubungan diserahkannya hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 7 Juni 2016, maka Gubernur Sulawesi Barat, perlu mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk dilabahas dan disetujui bersama.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2015.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat: Laporan realisai anggaran; Laporan perubahan saldo anggaran lebih; Laporan operasional; Laporan perubahan ekuitas; Neraca; Laporan Arus kas; dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat No. 5 Tahun 2016
Perubahan - Anggaran - Pendapatan - dan - Belanja - Daerah - Tahun - Anggaran - 2016
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2016/No.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undarig-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta plaf on anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat pada tanggal 19 September 2016.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 · Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Repu blik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.12-3573 tanggal 21 April 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 131.12-3574 tanggal 21 April 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.12-3575 tanggal 21 April 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.12-3576 tanggal. 21 April 2016, Keputusan Gubernur Surnatera Utara Nomor 188.44/626/KPTS TAHUN 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 14 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 19 Tahun 2016, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 170-23 Tahun 2016,
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 5 Tahun 2016
Pertanggungjawaban - Pelaksanaan - Anggaran - Pendapatan - Dan - Belanja - Daerah - Kota - Gunung - Sitoli - Tahun - Anggaran - 2015
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2016/NO.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Gunung Sitoli Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Sadan Pemenksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah ta.hun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6)Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali' " dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 , Peraturn Pemeritah No 23 Tah Iennt tomor Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2011 , Peraturan Mentari Dalam Negeri Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahu 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri 32 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 9 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 10 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2015 .
Peraturan ini berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Gunung Sitoli Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUNINGAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Telah berakhirnya Tahun Anggaran 2015 perlu dibuat Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk menjamin kepastian hukum pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2015 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 18 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 65 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERDA Kab Kuningan No 24 Tahun 2004; PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2010; PERDA Kab Kuningan No 7 Tahun 2007; PERDA Kab Kuningan No 4 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 20 Tahun 2011; PERDA Kab Kuningan No 29 Tahun 2013; PERDA Kab Kuningan No 8 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 18 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 20 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini dijabarkan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
3. Laporan Operasional
4. Laporan Perubahan Ekuitas
5. Neraca
6. Laporan Arus Kas
7. Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2016
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Gorontalo No. 369/20/VIII/2016; Keputusan DPRD Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2016
pertanggungjawaban apbd - kabupaten kerinci - TA 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kerinci TA 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubaha terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 21 Tahun 2015;
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 16 Desember 2016 Nomor 910/180/2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Kudus tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 130) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 150) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 153) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 159) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini memuat beberapa ketentuan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah (LD)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN TANJUANGGODANG SUNGAIPINAGO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat