Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Obyek
Tempat Rekreasi dan Olahraga pada pasal 136
dikecualikan dari obyek Retribusi pelayanan tempat
rekreasi, pariwisata dan olah raga yang disediakan,
dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah, BUMN,
BUMD dan pihak swasta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
7 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KABUPATE N BULUKUMBA TAHUN 2013 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a.bahwa menindaklanjuti pasal 18 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pada Rumah Potong Hewan, serta untuk menciptakan sistem pengadaan daging hewan yang a.man, sehat dan halal bagi konsumen, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengarr ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 78, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, clan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3848);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20d04 tentang Pemeriksaan Pengelolaan an Tanggung Jawab Keuangan Neg�a (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambah� Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun b2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lem aran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah8:11
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor _ 4438);
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehat':11 Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 8�, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
694);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 4
Seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 41 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukilmba
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010 Nomor 7);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2011 tentang Komisi Informasi dan Partisipasi Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VIII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BABIX TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB X TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB XI KEBERATAN
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIII TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XIV KEDALUWARSA
BAB XVTATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
BAB XVI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVIII PENYIDIKAN
BAB XIX KETENTUAN PIDANA
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2013.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 5 TAHUN 2013
TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2013 No.7/TLD No.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk memungut
retribusi pelayanan pemakaman;
b. bahwa retribusi pemakaman merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah untuk
memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258), sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun
2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pelayanan Pemakaman dipungut Retribusi atas jasa
pelayanan Pemakaman yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
14 hlm beserta Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak daerah kabupate kota Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan dan/atau pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam wilayah Kota Ternate, maka sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pengaturan mengenai pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Hukum Dasar Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini terdiri dari 35 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2013.
23 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan, dan kemasyarakatan, keberadaan televisi sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif pada masyarakat; berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk membentuk lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
6. Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
7. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Pornografi
10. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
MENGATUR TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 5 Tahun 2013
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pemungutan Pajak Reklame diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Pajak Reklame
Bab III : Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak
Bab IV : Pemungutan Pajak
Bab V : Kedaluwarsa Penagihan
Bab VI : Pemeriksaan
Bab VII : Insentif Pemungutan
Bab VIII : Ketentuan Khusus
Bab IX : Penyidikan
Bab X : Ketentuan Pidana
Bab XI : Ketentuan Peralihan
Bab XII :Ketentuan Penutup.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pajak Daerah yang masih
terutang berdasarkan Peraturan Daerah yang telah ada sebelumnya sepanjang
tidak diatur dalam Peraturan Daerah bersangkutan masih dapat ditagih dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditetapkannya pajak terutang yang
bersangkutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
Dengan berlakukannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Pajak Perizinan Pemasangan
Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2013
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf g
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan Pajak Parkir
sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4270);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negera Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234): 9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1994 tentang
Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
1983 tetang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib
Pajak, Penyampain Surat Pemberitahuan dan Persyaratan
Pengajuan Keberatan Dan Atas Peraturan Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun1986 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan dari
Penjualan secara Lelang dalam rangka Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4050);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4488) Sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negera Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4652);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kabupaten (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3161);
Pajak Parkir dipungut pajak atas penyelenggaraan
tempat parkir di luar badan jalan baik yang disediakan
berkaitan dengan pokok usaha, termasuk penyediaan tempat
penitipan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
55 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2013
PERDA Kab. Pohuwato No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j, Pasal 77 s/d Pasal 84, dan Pasal 180 Angka 5 Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, daerah berwenang mengelola dan memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tata cara perhitungan tarif pajak, wilayah pemungutan dan tahun pajak, pendataan dan penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2013
PERDA Kab. Kotabaru No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum perubahan ke dua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan pelayanan kesehatan dasar gratis pada Puskesmas sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kotabaru perlu dilakukan revisi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah;bahwa sehubungan dengan adanya penambahan
jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Kotabaru berupa pengelolaan material atau perbekalan farmasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pekerjaan farmasi, perlu untuk melakukan perubahan pada Lampiran II Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat