Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Sekolah Negeri dan Swasta di Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan, perlu adanya Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah bagi Sekolah Negeri dan Swasta lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah bagi Sekolah Negeri dan Swasta di Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013; PP Nomor 55 Tahun 2007; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan dana BOSDA yang terdiri dari: a) persyaratan pemberian dana BOSDA; b) mekanisme pemanfaatan dan pertanggungjawaban; c) pengelolaan; d) tugas dan tanggung jawab sekolah beserta tata tertib pengelolaan; e) monitoring dan evaluasi; f) larangan penggunaan dana; g) pengawasan, pemeriksaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 05.d Tahun 2014
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2015
Pemberian Bantuan Biaya Uang Buku dan Referensi Serta Riset/Penelitian Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Yang Berasal Dari Kabupeten Tapin
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Biaya Uang Buku dan Referensi Serta Riset/Penelitian Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Yang Berasal Dari Kabupeten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mendukung
peningkatan kualitas pendidikan Praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri yang berasal dari
Kabupaten Tapin sesuai dengan perkembangan
pendidikan kepamongprajaan, perlu
memberikan bantuan biaya uang buku dan
referensi serta riset/penelitian bagi Praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri yang berasal dari
Kabupaten Tapin sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah;
bahwa untuk kelancaran pemberian biaya uang
buku dan referensi serta riset/penelitian
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan pengaturan mengenai Pemberian
Bantuan Biaya Uang Buku dan Referensi serta
Riset/Penelitian bagr Praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri yang berasal dari
Kabupaten Tapin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bantuan Biriya Uang Buku dan
Referensi serta Riset/Penelitian bagr Praja
Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang
berasal dari Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 200; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2Ol; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2OO8; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2O11;dan Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2O14.
Peraturan Bupati ini Memuat Tentang Pemberian Bantuan Biriya Uang Buku dan
Referensi serta Riset/Penelitian bagr Praja
Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang
berasal dari Kabupaten Tapin, dengan Sistematika;
I(ETENTUAN I'UUM; MAIGUD DAT{ TUJI.'AIT; HIK DAII KttrIA"rrBAN; PEMBERIAIT BANTUAN BIAYA; dan KETENTUAN PEIIUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
3.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-
Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu
menjabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Susunan Organisasi Dinas Pendidikan, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi, Kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Ogan Komering Ulu Selatan yang mengatur tentang Uraian Tugas
Pokok dan Fungsi untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan
Komering Ulu selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
23 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2015
TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA KEPALA SEKOLAH, GURU, DAN PENJAGA SKOLAH DASAR NEGERI DI DAERAH TERPENCIL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Skolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa letak geografis Sekolah Dasar Negeri Pranten 01, Sekolah Dasar Negeri Pranten 02, Sekolah Dasar Negeri Pranten 03, Sekolah Dasar Negeri Bintoro Mulyo Kecamatan Bawang, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 01, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 03 Kecamatan Reban, dan Sekolah Dasar Negeri Gerlang Kecamatan Blado merupakan daerah terpencil, transportasi sulit dan jauh dari pemukiman penduduk; bahwa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar Kepala Sekolah, Guru dan Penj^a Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolfih Dasair Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan bupati tentang tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas kepada kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah dasar negeri di daerah terpencil kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat
terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia
pendidikan menengah mendapatkan kesempatan layanan
pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional
pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan
Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/SMALB/SMK;
bahwa agar penggunaan dana Bantuan Operasional Mutu
(BOMM) SMA/SMALB/SMK dapat dilaksanakan secara
efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan
keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Thun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Sasaran;
3. Pengelolaan Kegiatan Pelaksanaan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM);
4. Besaran Dan Peruntukan Dana Bomm;
5. Perencanan Kegiatan;
6. Penggunaan Dana Bomm Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Serta Belanja Modal;
7. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana;
8. Monitoring Dan Evaluasi;
9. Pengawasan Dan Sanksi ;
10. Doukumen Pelaksanaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 06
Tahun 2012 tentang Rintisan Wajib Belajar Dua Belas Tahun (Wajar 12 Tahun)
Untuk SMA/SMK/SMALB di Kabupaten Banjar Tahun 2012 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2012 tentang Rintisan wajib Belajar Dua
Belas Tahun (Wajar 12 tahun) untuk SMA/SMK/SMALB di Kabupaten Banjar
Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat