KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
KEPPRES No. 22 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996
KEPPRES No. 4 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1995
KEPPRES No. 8 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1994
KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
KEPPRES No. 41 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1988
Mengubah
KEPPRES No. 24 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 59, LN. 1988 No. 49, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terkahir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 1988.
KEPPRES No. 180 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mencabut
KEPPRES No. 9 Tahun 1986 tentang Penunjukan Kantor Perbendaharaan Negara Untuk Memungut Dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Yang Di Bayar Oleh Pemerintah Untuk Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 56, LN. 1988 No. 48, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1989.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 49, LN. 1988 No. 40, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembebanan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Bentukan Dan Acuan Tertentu Serta Wadah/Tahang/Kemasan Untuk Barang Yang Berkaitan Dengan Ekspor
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 1988.
KEPPRES No. 1 Tahun 1990 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah, Dan Atas Penyerahan Surat Kabar Serta Majalah
Mencabut
KEPPRES No. 37 Tahun 1987 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah Serta Untuk Penyerahan Surat Kabar Dan Majalah
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 42, LN. 1988 No. 30, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah Serta Untuk Penyerahan Surat Kabar Dan Majalah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 1988.
KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
KEPPRES No. 22 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996
KEPPRES No. 4 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1995
KEPPRES No. 8 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1994
KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
KEPPRES No. 41 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1988
KEPPRES No. 59 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terkahir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988
Mengubah
KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 24, LN. 1988 No. 17, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 1988.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 47, LN. 1987 No. 50, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik India Mengenai Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berhubungan Dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan, Beserta Protokolnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1987.
KEPPRES No. 42 Tahun 1988 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah Serta Untuk Penyerahan Surat Kabar Dan Majalah
Mencabut
KEPPRES No. 65 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Koran Serta Penyerahan Koran
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 37, LN. 1987 No. 46, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah Serta Untuk Penyerahan Surat Kabar Dan Majalah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 1987.
KEPPRES No. 74 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Diubah dengan
KEPPRES No. 65 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1993
KEPPRES No. 57 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1987
Mengubah
KEPPRES No. 30 Tahun 1986 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendararan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1986 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian Oleh Koperasi Pengemudi Taksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 1987.
KEPPRES No. 37 Tahun 1987 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Surat Kabar Dan Majalah Serta Untuk Penyerahan Surat Kabar Dan Majalah
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 65, LN. 1986 No. 76, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Kertas Koran Untuk Penerbitan Koran Serta Penyerahan Koran
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 1986.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat