Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan milik peran yang sangat penting dalam menunjang peluasan peluang kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat pengaturan mengenai pengelolaan usaha pariwisata harus memperhatikan dinamika dan partisipasi masyarakat maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 tahun 2007; Perpres No. 114 Tahun 1999; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 1998; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Usaha Pariwisata, Pengelolaan Usaha Pariwisata, Perizinan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi, Ketetuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2007.
49 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa pemajuan kebudayaan daerah memiliki tujuan
mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum,
mewujudkan budi pekerti, dan menyejahterakan rakyat,
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya pemajuan kebudayaan merupakan
kewenangan daerah Kabupaten Pati yang belum
dilaksanakan secara terencana, terukur, dan
berkelanjutan, sehingga diperlukan langkah strategis di
tengah masyarakat yang bersifat positif perlu dilakukan
pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan secara
berkesinambungan sebagai bentuk kekayaan bangsa;
bahwa guna mendukung terlaksananya Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu
adanya landasan untuk memenuhi dan menjamin
kepastian hukum mengenai Pemajuan Kebudayaan di
Kabupaten Pati, sehinga perlu diatur dalam Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Mekanisme Pemajuan Kebudayaan Daerah, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Penghargaan, Penyelesaian Sengketa, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2023
a. bahwa desa wisata mempunyai peranan penting untuk
memajukan kesejahteraan masyarakat dalam upaya
pemeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja,
optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta
mengangkat dan melindungi nilai budaya, agama, adat
istiadat, dan menjaga kelestarian alam berdasarkan hak asal
usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan
tujuan nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa keanekaragaman, kekhasan dan keunikan tradisi
budaya beserta cagar alam dan cagar budaya merupakan
bagian dari kekayaan, potensi dan sumber daya yang perlu
dilestarikan dan dikelola demi meningkatkan kemandirian dan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa bentuk peningkatan kemandirian dan kesejahteraan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, meliputi
pengembangan desa wisata dan strategi pengembangannya
demi mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif dan
produktif masyarakat;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah
Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengaturan
Desa Wisata di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587)sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4562);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6133);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6206);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja
Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6219);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 158);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 53);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017
tentang Tata Cara Kerja sama Desa di Bidang Pemerintahan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1444); 17. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Tahun 2013 – 2028 (Lembaran Daerah
Peovinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013 Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2022 Pemberdayaan Desa Wisata (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2022 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar
Tahun 2021-2041 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 5);
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN PRINSIP; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; RUANG LINGKUP; HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN; STRATEGI PENGEMBANGAN DESA WISATA; KAWASAN STRATEGIS DESA WISATA; PERAN SERTA MASYARAKAT; KERJA SAMA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENGHARGAAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018
Pariwisata dan Kebudayaan , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 - 2033
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2033.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 5168);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3599);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
5. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten /Kota;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032.
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lumajang merupakan pedoman yang dapat menjadi acuan dan arahan dalam pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Lumajang bagi para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat. Dengan harapan agar pembangunan kepariwisataan Kabupaten Lumajang ke depan lebih teratur, terarah dan terpadu sesuai dengan kondisi wilayah dan sosial budaya masyarakat Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian Adat, dan Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
bahwa nilai-nilai yang bernuansa kepribadian bangsa merupakan faktor strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa sebagaimana tercermin dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD RI; bahwa adat-istiadat, nilai budaya, kebiasaan-kebiasaan masyarakat, dan Lembaga Adat diakui keberadaannya dalam kehidupan masyarakat untuk menunjang kelangsungan pembangunan Daerah dan ketahanan Nasional; bahwa dalam rangka pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan Adat Istiadat perlu dibentuk Lembaga Adat sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat dalam rangka penguatan nilai budaya dan peradaban di Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian Adat, dan Pembentukan Lembaga Adat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 52 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; 1) metode dan wewenang Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan, pelestarian Adat, dan Lembaga Adat; 2) Lembaga Adat; 3) kedudukan, tugas dan fungsi Lembaga Adat; 4) hak, wewenang, dan kewajiban Lembaga Adat; 5) pemberdayaan, pelestarian adat dan Lembaga Adat; 6) upacara adat dan seni budaya; 7) kekayaan dan sumber pembiayaan Lembaga Adat; 8) perlindungan dan pemeliharaan; dan 9) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
9 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 Nomor 7) dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Uruaian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2012 Nomor 8)
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ahli fungsi SKB
Bab III Kedudukan, Tugas Poko dan Fungsi
Bab IV Hak dan Kewajiban Satuan PNF SKB
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 dicabut.
10 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendikbud No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
Permendikbud No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 5, BN 2019/NO 133; PERATURAN.GO.ID 26 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum Dan Taman Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Peringatan Hari Jadi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hari Jadi Kabupaten
Banjarnegara, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Peringatan Hari Jadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, peringatan, pakaian adat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 216
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Pranata Adat Tolaki
ABSTRAK:
memperhatikan Permendagri Nomor 52 T a h u n 2007 tentang Pedoman Pelestarian Da n Pengembangan Adat Istiadat Dan Nilai Sosial B u d a y a Masyarakat, m a k a dalam
rangka menjamin kepastian h u k u m yang berkeadilan terhadap pengakuan dan
perlindungan pranata adat Tolaki dapat ditetapkan dalam peraturan daerah
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 52 Tahun 2007; Permendagri No 52 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengakuan dan Perlindungan; Fungsi, Kedudukan Pranata Adat Tolaki; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabuupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 9 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, industri pariwisata, ekonomi kreatif, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, kawasan strategis, pendaftaran usaha, waktu penyelenggaraan usaha pariwisata, kerjasama dan kemitraan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, standarisasi dan tenaga kerja, penanaman modal, insentif dan disinsentif, penghargaan, informasi kepariwisataan, badan promosi pariwisata daerah, peran serta masyarakat, pajak dan retribusi daerah, pembinaan dan pengawasan, sanksi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD); tanggung jawab sosial dan lingkungan; kegiatan usaha pengelolaan daya tarik wisata alam; kegiatan usaha daya tarik budaya; kegiatan usaha mengelola daya tarik wisata buatan; kegiatan usaha kawasan pariwisata; kegiatan jasa transportasi wisata; kegiatan usaha jasa perjalanan wisata; kegiatan usaha jasa makanan dan minuman; kegiatan usaha penyediaan akomodasi; usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan rekreasi; usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran; usaha jasa informasi dan konsultan pariwisata; jasa pramuwisata; usaha Wisata Tirta dan usaha Wisata Bahari; usaha Solus Per Aqua (SPA); pengelolaan dan pengembangan fasilitas pariwisata milik daerah; waktu dan tempat penyelenggaraan usaha pariwisata; kemitraan usaha pariwisata; penelitian dan pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif; tenaga kerja warga negara asing; penanaman modal di bidang kepariwisataan; tata cara pemberian insentif penyelenggaraan kepariwisataan; tata cara pemberian disinsentif penyelenggaraan kepariwisataan, pemberian penghargaan, bentuk penghargaan dan cara pelaksanaan pemberian penghargaan; tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur penentu kebijakan; tata cara pelaksanaan pengawasan dan penindakan diatur dengan Peraturan Bupati.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat