Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi
Serasi Kabupaten Semarang dalam memberikan
pelayanan penyediaan air minum, perlu dilakukan
penataan kelembagaannya; bahwa agar dalam penataan kelembagaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat optimal
dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor
53 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 76 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 53 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Wewenang dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2015 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa agar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Bumi Serasi Kabupaten Semarang, mampu tumbuh dan
berkembang secara sehat dan dapat memberikan
kontribusi kepada Pemerintah Daerah serta menunjang
perekonomian Daerah, perlu dilakukan pembinaan
terhadap tata kelolanya oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang disebutkan bahwa Pemerintah
Daerah melakukan pembinaan terhadap tata kelola
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang; bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi
Serasi Kabupaten Semarang merupakan salah satu Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Semarang yang
keberadaannya diperlukan sebagai salah satu unsur
pelaksana otonomi daerah untuk pemenuhan kebutuhan
masyarakat dalam penyediaan air bersih sesuai dengan
standar dan persyaratan yang ditentukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembinaan Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 114 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembinaan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 115 Tahun 2005
PENJABARAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG USAHA PETERNAKAN DAN BUDIDAYA TERNAK
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak, maka perlu segera dijabarkan dalam bentuk teknis pelaksanaan;
b, bahwa untuk maksud tersebut pada point a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
1 . Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang ketentuan ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2824).
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999 teritang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3826) .
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentanq
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125,.Tambahan Lembaran Negara Nomor4437).
4. Peraturan Pernerlntah Nomor 16 Tahun 1997 tentanq
Usaha Peternakan (Lembaran Negara Tahun 1977
Nornor-z t, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3103).
5. Peraturan Daerah Nq,nor 53 Tahun 2000 tentang kewenangan Kabupaten Luwu Utara sebagai daerah Otonom.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Garis
Besar Haluan Daerah.
7. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2003 tentang Usaha
Peternakan dan Budidaya Ternak.
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas · Daerah
Kabupaten Luwu Utara. '•
Memperhatikan
Keputusan rapat koordlnasi instansi terkait tentang penertiban ternak pada tanggal 7 Maret 2004 di ruang rapat Asisten Bina Wlayah Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENJABARAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG USAHA PETERNAKAN DAN BUDIDAYA TERNAK
Pasal 1
Melaksanakan perizinan perusahaan peternakan dan pencabutan izin usaha peternakan sebagaimana pada pasal 5,6,7,8,9,10,11,12 dan 13 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nornor. 3
Tahun 2003 tentang usaha Peternakan dan Budidaya Ternak.
Pasal2
Pejabat berwenang yang dimasksud dalam pasal 6 ayat (3), pasal 8 ayat (1) dan pasal 9 ayat (1) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang usaha Peternakan dan Budidaya Ternak adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara.
Pasal3
Melaksanakan proses perizinan dan pendaftaran Usaha Peternakan sebag&imana pada pasal 14, 15 dan 16 dalam Pefaturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak.
Pasal 3
Melaksanakan penertiban ternak rakyat sebagaimana pada pasal
19,20,21,22,23,dan 24 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan
Budidaya Ternak.
Pasal 4
Ternak rakyat yang berkeliaran pada ternpat-ternpat umum dianggap sebagai ternak liar ( pasal 21 dan 22) harus ditertibkan dan diserahkan kepada pihak yang berwenang (pasal 23).
Pasal5
Pihak berwenang yang dimaksud dalam pasal 4 diatas adalah
Pasal6
Penangkapan ternak liar pada tempat-tempat urnum dilakukan oleh tim penertiban terpadu yang dibentuk dengan Keputusan Bupati Luwu Utara.
Pasal7
Ternak yang ditangkap dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan ketentuan sebagai berikut :
(1) Pemilik ternak membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya dan wajib mengandangkan ternaknya sesuai petunjuk teknis Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara.
(2) Pemilik ternak membayar denda sebesar 10 % dari harga jual ternak yang dihitung perhari.
(3) Nilai atau harga jual ternak berdasarkan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Utara.
Pasal 8
Ternak yang ditahan setelah 10 hari lamanya terhitung sejak tanggal penangkapan akan dilelang.
Pasal9
Hasil pelelangan ternak yang bersangkutan akan disetor ke Kas Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pendapatan Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, dan apabila terdapat Kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 116, BN 2018/NO 1659; KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/ M-Dag/Per/8/ 2014 Tentang Ketentuan Umum Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Di Bidang Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023
PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN DI BIDANG PERDAGANGAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN DI BIDANG PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian agar dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah guna mendorong terciptanya kualitas hidup yang baik dan pemajuan kesejahteraan umum serta pelaksanaan ketentuan Pasal 41, Pasal 62 ayat (6), Pasal 69 ayat (7) huruf c, Pasal 87 ayat (4), Pasal 88 ayat (5), Pasal 104 dan Pasal 106 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian, perlu disusun peraturan walikota yang mengatur tentang penyelenggaraan bidang perdagangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Perdagangan.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 83).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN POLA KEMITRAAN USAHA, PERSYARATAN DAN MEKANISME PENERBITAN DAN PERUBAHAN TDG, PEMBATASAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL, PENGENDALIAN KETERSEDIAAN, KESTABILAN HARGA DAN/ATAU DISTRIBUSI BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN/ATAU BARANG PENTING, UPAYA PENGEMBANGAN EKSPOR GUNA PERLUASAN AKSES PASAR BAGI BARANG DAN JASA YANG DIPRODUKSI DI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 116 Tahun 2022
pedoman - penerapan - tata - kelola - perusahaan - yang - baik - good - corporate - governance - pada - badan - usha - milik - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD Kab. CIanjur Tahun 2022 No 240
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan daya saing perubahan milik Daerah agar penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagaiamana di maksud dengan huruf a maka perlu menetapkan Perbup tentang pedoman penerapan tata kelola Perusahaan yang baik Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018; PP No. 48 Tahun 2021; Perdaprov Jabar No. 6 Tahun 2015; Perda kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020; Perda kab. Cianjur No. 14 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penerapan Prinsip Dan Tujuan, Pemilik Modal Atau Pemegang Saham, Dewan Pengawas Atau Dewan Komisaris, Direksi, Auditor Eksternal, Pengelolaan Informasi, Keselamatan Kesehatan Kesetaraan Kerja Dan Pelestarian Lingkungan, Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan, Etika Berusaha Anti Korupsi Dan Donasi, Program Pengenalan BUMD, Pengukuran Terhadap Penerapan GCG, Ketentuan Lain Lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 117 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Jasa Pelayanan Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat