Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018-2019 TAHUN PELAJARAN 2018-2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat menyatakan bahwa “Pemerintah Daerah wajib membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri ini dengan berasaskan objektif, akuntabel, transparan, tanpa diskriminasi, berkeadilan, dan memperhatikan terhadap kemampuan orang tua/ wali peserta siswa”;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2018-2019;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2005 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 86);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Asas PPDB;
3. Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan;
4. Pagu Rombongan Belajar;
5. Mekanisme PPDB;
6. Zonasi;
7. Seleksi;
8. Pengumuman, Daftar Ulang dan Pendataan Ulang;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 4 Tahun 2014.
PP ini mengatur mengenai penetapan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom. UNY dalam rangka mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom tersebut berpedoman pada Statuta UNY yang terdiri atas: 1) visi, misi, tujuan, nilai dasar, dan budaya kerja; 2) identitas; 3) penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi; 4) sistem pengelolaan; 5) sistem penjaminan mutu; 6) kode etik; 7) bentuk dan tata cara penetapan peraturan; 8) sistem perencanaan; dan 9) pendanaan dan kekayaan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini berlaku: Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Nomor 35 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Negeri Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 748) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasai dan Tata Kerja Universitas Negeri Yoryakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 279), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 87 hlm; (batang tubuh 61 hlm, penjelasan 19 hlm, dan Lampiran 7 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk
Teknıs
Program Indonesıa
Pıntar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan lnstruksi Prcsiden Nomor 7
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan
Keluarga Sejahtera Program lodone$a Pintar, .lan
Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga
Muktif, pedu menetapkao Feraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar.
UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
denggn UU No 9 Tahun 2Ol5;Perpres No 63 Tahun 2017;Permendikbud No 19 Tahun 2016 sebagailnarra telah
diubah dengan Permendikbud No 9 Tahun 2018;
Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BATANG HARI TANGGUH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa;
b. bahwa pemberian Beasiswa Batang Hari Tangguh bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan dan memberikan motivasi kepada siswa dan mahasiswa yang berprestasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Batang Hari Tangguh.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2016 Nomor 17)
Peraturan Bupati tentang pedoman pemberian beasiswa batang hari tangguh
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 35 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
pendidikan anti korupsi dan budaya anti korupsi merupakan hal yang sangat penting sejak dini untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik dalam membangun generasi berintegritas;
pendidikan karakter anti korupsi perlu ditanamkan sejak dini dimulai dengan membentuk peserta didik yang jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil, serta mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas dan berbudi pekerti luhur;
untuk memberikan arah kebijakan pendidikan karakter anti korupsi pada satuan pendidikan dasar berdasarkan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
BAB III PELAKSANA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
BAB IV KERJA SAMA
BAB V MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 35 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERLINDUNGAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS, DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pendidik dan tenaga kependidikan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, sehingga diperlukan penanaman nilai-nilai penghormatan terhadap profesi mereka;
b. bahwa perubahan kehidupan sosial yang cepat mempengaruhi pola interaksi antara Pendidik dan
Tenaga Kependidikan dalam satuan pendidikan dengan peserta didik, orang tua/wali dan/atau masyarakat, sehingga diperlukan pedoman penanganan terhadap risiko perselisihan yang mungkin terjadi dalam hubungan interaksional pembelajaran tersebut;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, setiap guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan Guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya, sehingga terhadap pemberian sanksi tersebut diperlukan perlindungan atas reaksi yang dapat terjadi dari peserta didik, orang tua/wali, masyarakat, dan/atau pihak lainnya;
d. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan diperlukan penjabaran kembali terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 19 Tahun 2017:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendikbud No 10 Tahun 2017:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Perlindungan Hukum:
3. Perlindungan Profesi:
4. Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja:
5. Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual:
6. Pembinaan dan Pengawasan:
7. Pendanaan:
8. Ketentuan Lain-lain:
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 35 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja dan Periodesasi Kepala TK, SD, SMP, SMA dan SMK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang
Pedoman Penugasan Kepala Sekolah maka Pedoman
Penilaian Kinerja dan Periodisasi Kepala TK, SD, SMP,
SMA dan SMK perlu diatur oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penilaian Kinerja dan Periodisasi Kepala TK, SD, SMP, SMAdan SMK;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 T ahun 2008; Keputusan Menteri Pendidikan 162/U/2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penilaian kinerja dan periodesasi,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 420/14/2005 dicabut.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat